• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Pimum Riauandalas.com Akan Lapor Balik Media yang Telah Menyudutkannya

Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021 13:08:29 WIB Dibaca : 714 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terkait pemberitaan yang berjudul "Penasehat Hukum KPA Gubri Laporkan Larshen Yunus dan Riauandalas.com Ke Polda Riau".

Pimpinan Umum Perusahaan Pers Riauandalas.com, Hendri Abadi Hasibuan menegaskan, Pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik media - media yang telah menaikan serta menyebut nama Riauandalas.com ke Polda Riau, karena sudah mencemarkan nama baik perusahaan.

"Mestinya mereka (Media) sebelum menaikan berita, konfirmasi dahulu dengan kami (Riauandalas), jadi tidak asal asalan membuat judul berita, terlebih itu sudah merugikan nama baik perusahaan kami, sampai sekarang hanya media Ranahriau.com yang meminta konfirmasi kepada saya," tegasnya kepada pewarta Ranahriau.com, Kamis, (23/12/2021) melalui sambungan selular.

Bahkan, Hendri menyorot soal tuduhan dari pelapor yang menyebutkan media Riauandalas tidak mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers dalam menyebarluaskan pemberitaan.

Kata dia, jika memang pihaknya salah, mestinya harus ada konfirmasi kembali, dan diselesaikan dengan redaksi bukan malah menyudutkan media Riauandalas.

"Jika dianggap kami tidak mengacu pada kode etik, mereka yang menyebutkan nama Riauandalas dalam judul beritanya juga sama saja, karena tidak ada konfirmasi sebelumnya, apakah etika berita rilis seperti itu? terlebih menyeret nama perusahaan  kami," urainya Lugas.

Kembali ditegaskan Hendri, Pihaknya sudah memiliki data media mana saja yang telah menyudutkan Riauandalas, dan semuanya sudah di Screen Shoot (Tangkapan Layar) untuk dilaporkan ke Polda Riau.

"Ada beberapa media yang menaikan berita menyudutkan kami, namun hingga sekarang tidak ada sama sekali konfirmasi, dan saya sudah screen Shoot semua media yang menyudutkan media kami untuk kami laporkan balik," sergahnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Penasehat Hukum Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau melaporkan Ketua GAMARI Riau Larshen Yunus dan media online Riauandalas.com ke Polda Riau dengan adanya dugaan tindak pidana pasal 27 ayat 3 dan pasal 29 Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).


 Editor : RZ/JJ


Berita Lainnya

Bambu Nancap di Perut, Warga Concong Inhil ini Butuh Uluran Tangan

Klinik Yayasan Jadi Tempat Tinggal Pribadi Saudara Kandung Penghulu Sungai Kubu Hulu?

Wow.. Dum Truk Tanpa Plat Nompol Lakukan Aktivitas Penimbunan di Proyek Penanganan Banjir Sei Jang

Dukung Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga

Camat Rimbo Melintang Terancam Dilaporkan Terkait 3 Bulan Gaji RT dan RW Belum Dibayar

Nelayan Hanyut di Sungai Rokan Ditemukan Tak Jauh dari Lokasi Pompong Karam

Diduga Tak Miliki Lampu Rambu, Penyebab Kecelakaan Laut Speedboat Vs Pompong di Inhil

Masih Gunakan Listrik Laman Boenda, Oknum Pedagang di Taman Gurindam Kangkangi Instruksi Perkim Tanjungpinang

Sertifikat Sudah Terbit Alas Haknya Tergadaikan, Diduga BPN Bintan Teledor

Miris, Belum Ada Kesimpulan Terkait Peristiwa Kebakaran, Kini Rumah Sri Utami Dibobol Maling

Dituduh Mencemari Lingkungan, Ini Penjelasan PT Sawit Panen Terus

Ini Sanksi Bagi Pengendara yang Tidak Gunakan Masker pada Operasi Yustisi

Terkini +INDEKS

Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga

30 Juli 2025
Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
30 Juli 2025
Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
29 Juli 2025
Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
29 Juli 2025
Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
29 Juli 2025
Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
29 Juli 2025
Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
29 Juli 2025
KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
29 Juli 2025
Bongkar Biang Kerok Tunda Bayar: Terjadi 5 Kali Pergeseran Anggaran Pemprov Riau dalam Setahun
29 Juli 2025
Dua Tahun Beroperasi, Penjual Beras Oplosan di Pekanbaru Raup Untung Rp500 Juta
29 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 2 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 3 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 4 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
  • 5 Tiga Hari Hilang Diterkam Buaya, Nelayan di Sungai Rokan Belum Ditemukan
  • 6 Pengurus JMSI Riau Periode 2025-2030 Ditetapkan, Ketua Dheni Kurnia: Mari Bersama Besarkan Organisasi Kita
  • 7 Mantan Ketua PMI Riau Divonis 6 Tahun Penjara karena Korupsi Dana Hibah
  • 8 KIM Lembaga Tepak Sirih Dan KKN Tematik Leterasi Gelar Festival Kampung Literasi Tahun 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media