Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pusbakum SAW Upayakan Keadilan Untuk Masyarakat Terkait Hukum

BUALBUAL.com - Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (Pusbakum SAW) Kabupaten Purwakarta yang bergerak di layanan bantuan hukum kepada masyarakat sebelumnya pada hari Rabu, 22 Desember 2021 membuahkan hasil di Pengadilan Negeri Kabupaten Purwakarta dalam kasus pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan).
Saat ini tim advokasi sudah merancang Konsep dikemudian hari dalam melayani masyarakat yang terkendala terkait hukum satu persatu kasus diselesaikan.
Imam Ismail selaku Ketua DPD Pusbakum SAW Kabupaten Purwakarta mengatakan kepada awak media bualbual.com bahwa Perjuangan pusbakum saw kabupaten Purwakarta hanya berusaha dan berupaya supaya masyarakat mendapatkan keadilan dalam permasalahan hukum, yang sebelumnya salah satu kasus yang sudah berhasil yakni melalui kuasa hukum M Reza Putra SH MH CIL yang juga ketua umum pusbakum satria advokasi wicaksana, yang telah melakukan pendampingan hukum terhadap sebut saja (RM) dalam kasus pasal 378 (penipuan) dan 372 (penggelapan) dengan ancaman 8 tahun penjara telah membuahkan hasil.
"Melalui serangkaian persidangan di pengadilan negeri kab purwakarta akhirnya hakim memutuskan, RM hanya di kenakan pasal 372 dengan sangsi pidana 2.6 tahun penjara dari ancaman 4 tahun," ungkap Imam, Jumat (24/12/2021).
Setelah kuasa hukum M Reza putra SH MH CIL membacakan pledoi
Selaku Ketua DPD Purwakarta Imam ismail mengungkapkan bahwa Ini merupakan prestasi bagi DPD Pusbakum SAW Kabupaten Purwakarta dan juga DPP Pusbakum SAW dalam hal memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam memberikan layanan bantuan hukum hadir seluruh Tim Advokasi selain dari pusat, hampir seluruh pengurus dari Purwakarta juga ikut menghadiri diantaranya, Imam Ismail selaku Ketua DPD Kab. Purwakarta, Sekretaris - Frankie Korompis, Bendahara - Lala Nurjanah dan Jajaran pengurus lainnya yakni Gungun LG dan Romli (Roy).
Berita Lainnya
Peduli Covid-19, Pelindo 1 Cabang Tembilahan Salurkan 340 Paket Sembako
Kadin Inhil dan PT ISK Gelar Vaksinasi Kepada Karyawan dan Masyarakat Umum
Ketua DPRD dan Fraksi Golkar Inhil Kunjungi Pondok Lansia
Cegah Demam Berdarah, Relawan INSANI Lakukan Fogging
Gubri Serahkan Sembako Sebanyak 65 KK ke Pendeta Dari Gereja Keluarga Nias
Kondisi Rumah Warga di Enok Sangat Memprihatinkan, Baznas Inhil: Segera Kita Bangun Baru
Orang Tua Siswa Meradang, Diduga Kutipan Biaya Renang di Sekolah Mandau
Dewi Ansar Kembali Serahkan Bantuan Bagi Lansia Rumah Bahagia Bintan
Anggota Kodim 0314 Inhil Jemput Nenek Kartasiah Untuk Ditempatkan ke Panti Jompo
BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga Bagikan Paket Sembako kepada Buruh dan Warga Kurang Mampu
Personel Polres Bintan Donorkan Darah dalam Rangka Hari Karantina Pertanian ke-144
Hadiri Maulid di Ponpes di Kecamatan Mandah, Mantan Gubri RZ Motivasi Santri Agar Giat Menuntut Ilmu