Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022

BUALBUAL.COM, INHU RIAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) skala prioritas tahun 2022 dan Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Inhu, Kamis 13 Januari 2022.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I, Masrullah dan dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD Inhu, Sekwan, Forkopimda, Kepala OPD, Kepala BUMD, Instansi Vertikal, Camat dan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Inhu.
Ketua badan pembentukan perda Kabupaten Inhu, Suharto mengatakan bahwa berdasarkan rapat bersama OPD terkait dan bagian hukum maka diputuskan 16 propemperda skala prioritas yang akan dibahas pada tahun 2022.
"16 Propemperda tersebut, 3 merupakan inisiatif DPRD Inhu, 10 usulan Pemda Inhu dan 3 merupakan luncuran tahun 2021," katanya.
Suharto juga mengatakan bahwa Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang pembahasannya belum selesai pada tahun 2021 akan tetap dilanjutkan pada tahun 2022 dengan pansus yang sama, dikarenakan SK pansus ranperda masa berlakunya selama 1 tahun per SK terbit.
Kemudian DPRD Inhu juga mempunyai kewajiban yang harus dibahas pada 2022 yaitu tentang revisi tatib tahun 2019 yang diserahkan kepada pimpinan rapat supaya ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi yang diwakili oleh Wabup Junaidi Rachmat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas rekomendasi badan pembentukan perda yang telah menyetujui propemperda Kabupaten Inhu skala prioritas tahun 2022.
Bupati meminta agar ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah dan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah agar kiranya dapat dibahas dan menjadi skala prioritas pada tahun 2022.
Berikut Propemperda skala peioritas tahun 2022
1. Ranperda tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
2. Ranperda tentang pesantren dan madrasah.
3. Ranperda tentang pengeloaan zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Inhu.
4. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2016 tentang pembentukaan dan susunan perangkat daeah Kabupaten Inhu.
5. Ranperda tentang analisis dampak lalu lintas.
6. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 3 Tahun 2013 tentang pengusahaan pertambangan mineral dan batu bara.
7. Ranperda tentang pencabutan atas perda Inhu No. 5 Tahun 2013 tentang ketenaga listrikan.
8. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
9. Ranperda tentang perubahan atas perda No. 4 Tahun 2004 tentang pembangunan gedung.
10. Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu.
11. Ranperda tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2021.
12. Ranperda tentang perubahan APBD Tahun 2022.
13. Ranperda tentang APBD Tahun 2023.
14. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Inhu (Luncuran 2021).
15. Ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan (Luncuran 2021).
16. Ranperda tentang perubahan badan hukum PDAM Tirta Indra menjadi perusahaan Umum Daerah Tirta Indra (Luncuran 2021).
Berita Lainnya
H Dani: Pemeliharaan Bertujuan Fungsional, Pekerjaan Ruas Jalan Selensen - Kota Baru - Bagan Jaya di Desa Kuala Keritang Dimulai
BK Panggil Tiga Pimpinan DPRD Inhu, Pasca Ketua DPRD Menyatakan Mundur
Penghasilan Guru PAUD Terancam Hilang, DPR Minta Kebijakan Kemendikbud
Sungai Reteh akan Dinormalisasi, Zulkarnain: Saya Tidak Memuji, Tapi Saya Akui Kinerja H Dani M Nursalam Layak di Kasih Dua Jempol
BUAL dari Gedung Wakil Rakyat, Terkait Pin Emas Anggota DPRD Terpilih Periode 2019 - 2024
KomisI IV DPRD Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan PPDB Bersama Dinas Pendidikan
37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
Pro dan Kontra Pin Emas, Rudi Chua: Yang Lama Masih Ada ‘Tolak Pin Emas dan Jas Baru saat Pelantikan DPRD Kepri’
Hari Ini, Sandiaga Uno Akan membacakan Surat Pengunduran Diri di DPRD DKI
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto Usulkan BUMD Tak Sehat Ditutup atau Dimerger
BBM Langka, Ribuan Mahasiswa Demo Digedung DPRD Riau