Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok

BUALBUAL.com -Tim Opsnal Satresnarkoba tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis daun ganja kering di Desa Kuak Kecamatan Kuok.
Pelaku diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AA (24) alias DE warga Desa Bukit Melintang Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa Sore (11/1/2022)
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 paket diduga daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening, dan beberapa barang bukti lainnya yang di gunakan oleh pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (11/01/2022) sekira pukul 18.00 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari Masyarakat terhadap maraknya peredaran daun ganja.
Menindak Lanjut Laporan tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dengan lagak mencurigakan insial AA (24) alias DE serta langsung di amankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.
"Saat dilakukan penggeledahan yang didampingi aparat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik bening," terang Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH.
Saat diinterogasi, tersangka AA mengakui bahwa 1 paket narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI (dpo), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.
Berita Lainnya
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kampar
Polisi Tembak Kaki Maling yang Jebol Toko Harian di Rohil
Seorang Pemuda di Riau Nekat Bawa 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Pakai Sepeda Motor dari Dumai
Satu dari 4 Pelaku Narkoba Merupakan Oknum ASN Lampung Utara
Dikemas Dalam 20 Amplop, Syahril Abubakar Pinjamkan Annas Maamun Rp400 Juta
Bawa Ratusan Gram Sabu Dari Pekanbaru, Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Tiga Tersangka
Tiga Terdakwa Korupsi Kredit PT PER Dituntut 5 Hingga 8,5 Tahun Penjara
Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya
Polsek Kasui Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Team Reskrim Polsek Mandau, Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Perigi Raja Berikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai