Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Dampak Pernyataan Arteria Dahlan, Aliansi Kiansantang dan Tokoh Masyarakat Geram

BUALBUAL.com - Pernyataan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yakni Arteria Dahlan tentang bahasa Sunda yang dipermasalahkan dalam Rapat kerjanya dan meminta jaksa agung untuk menindak tegas kejati yang menggunakan bahasa tersebut yang pada puncaknya Masyarakat Jawa Barat khususnya di Kabupaten Purwakarta turun ke jalan menuntut agar di berhentikan dari jabatannya sebagai anggota dewan pada Jum'at 21 Januari 2022.
Dalam hal ini Tokoh masyarakat yang tergabung dalam Badega Ngora dan Aliansi Kiansantang serta DPD PUSBAKUM SAW Kabupaten Purwakarta merasa tersinggung dalam pernyataan tersebut hingga turun kejalan untuk menyampaikan aspirasinya
Ketua DPD PUSBAKUM SAW yakni Imam Ismail, S.H menegaskan bahwa "Pernyataan Arteria Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut melanggar undang-undang mengenai Perlindungan terhadap bahasa daerah yang berdasarkan pada amanat pasal 32 ayat 2 UUD 1945 , yang menyatakan bahwa Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional, dengan ayat itu negara memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melestarikan dan mengembangkan bahasanya sebagai bagian dari kebudayaannya masing masing.
Selanjutnya menurut Ketua DPD Kabupaten Purwakarta Pusbakum Satria Advokasi Wicaksana ( SAW ) menambahkan bahwa Arteria Dahlan harus diberi konsekuensi atas pelanggaran tersebut salah satunya diberhentikan sebagai wakil rakyat."tegasnya
"Dengan adanya kejadian ini mudah-mudahan seluruh wakil rakyat yang notabene duduk di parlemen hendaknya lebih bisa menghargai, menghormati budaya yang dimana sudah diatur dalam undang-undang apalagi mereka juga yang membuat aturan tersebut, maka sudah seyogyanya justru dari merekalah yang harus memberikan contoh untuk menjalankan undang-undang bukan sebaliknya, ya semoga saja tidak terulang lagi," pungkas Ismail.
Berita Lainnya
Kabar Duka Datang dari Desa Sanglar, Kantor Desa Ludes Terbakar
Diduga Langgar UU ITE, Novrizon Laporkan InfoRohil dan Syawal ke Ditreskrimsus
Cekcok Sama Suami, Istri Ucapkan Kata Terakhir dan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Komak Kembali Desak Kejati Riau Untuk Serius Dalam Menangani Kasus Korupsi Di Kabupaten Kampar
Ada Dugaan Dana Publikasi di Pemko Tanjungpinang Dinikmati Perusahaan Pers yang Belum Terverifikasi
Hingga Kini, Belum Ada Keluarga Menjemput Jasad Wanita yang Ditemukan di Sungai Rokan
Ogah Tanggung Jawab Usai Hamili Korban, WD Tusuk Kekasih hingga Tewas
RMB dan LMB Rohil Ancam Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau
Cooling System, Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Ciptakan Stabilitas Keamanan
Tembok SPBU CODO Roboh Menimpah Rumah Warga, Pihak keluarga Belum Mendapatkan Keadilan
Pedagang di Pekanbaru Dirampok, Pelaku Tembak Paha Korban
Fakta Baru di Balik Peristiwa Pembunuhan di Gudang Semen SCG Parit 4 Tembilahan