3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
BUALBUAL.com - Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu.
Peristiwa Curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41).
Sat Reskrim Polres Inhil juga menangkap 3 tersangka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis (3/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan, kasus Curanmor itu berhasil terungkap.
"Ke tiga tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu," paparnya.
Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK, sepeda motor merek honda CRF Warna Hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.
"Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban," tuturnya.
Istri korban menanyakan apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam.
"Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai," ungkap Esra.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp. 25 juta.
"Kini para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Sambangi Penumpang Kapal di Kuala Kampar, Polisi Sampaikan Pesan-pesan Pemilu Damai
Polsek Peranap Ringkus Pembobol Kantor Lurah
Oknum Wartawan Pelaku Pencurian Kini Ditahan Polres Lampung Utara
WNA Asal Myanmar Ditangkap di Imigrasi Tembilahan
Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pria Asal Batam Diringkus Polisi
Tim Polri dan KLHK Tangkap 4 Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling di Pekanbaru
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul
Terduga Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Kemuning
Tak Bisa Becakap Banyak, Polsek Mandau Setiap Subuh Gelar Patroli Amnakan Para Pembalap Liar
Sat Narkoba Polres Lampung Utara amankan Seorang Pengguna Narkoba
Simpan 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang