Standar Layanan Berada Zona Hijau Bupati Kasmarni Terima Penghargaan dari Ombudsmen
BUALBUAL.Com– Bupati Bengkalis Kasmarni, Selasa 8 Februari 2022 menerima penghargaan dari Ombudsemen Republik Indonesia atas peningkatan Nilai Kepatuhan Standar Publik Tahun 2021 berada pada zona hijau dengan nilai 82,37. Penghargaan Penghargaan Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, H Ahmad Fitri.
Alhamdulillah, peningkatan nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2021 Kabupaten Bengkalis berada pada zona hijau dengan indeks nilai 82,37, nilai kepatuhan Negeri Junjungan meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di zona kuning.
“Kita patut bersyukur, tahun 2021 nilai kepatuhan standar pelayanan publik meningkat, yakni berada pada zona hijau dengan nilai 82,37. Pencapaian ini tentu tak lepas dari kerja keras dari Perangkat Daerah untuk memaksimalkan pelayanan publik,” ungkap Bupati Bengkalis Kasmarni,
Peningkatan nilai kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Bengkalis, tentu menjadi sebuah tantangan bagi perangkat daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan publik. Jika ini sudah membaik, Bupati Kasmarni minta Perangkat Daerah untuk memantau dan berkreasi, sehingga pelayanan prima dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Terlebih saat ini, di tengah pelayanan yang digitalisasi, menuntut perangkat daerah untuk lebih kreatif. Berada pada zona hijau dengan nilai 82,37, bukan berarti kita puas sampai di sini. Saya tekankan perangkat daerah untuk bekerja keras lagi,” ujar Kasmarni.
Ditambahkan Kasmarni, pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, sehingga menurunkan kepercayaan dan tanggung jawab penyelenggara aparatur daerah.
Apalagi kata Kasmarni sebagaimana instruksi Presiden RI Joko Widodo, tidak akan mentoleransi bagi pelayanan yang lambat dan berberlit-belit. Namun pelayanan harus lebih ramah dan responsif. “Saat ini setiap layanan buruk langsung direspon oleh masyarakat, melalui layanan media sosial maupun layanan pengaduan di ombudsmen. Jika tidak ada alasan bagi kita untuk tidak memberikan layanan prima,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kasmarni, mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemerintah Provinsi Riau maupun Ombudsmen Perwakilan Riau atas pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap kepatuhan layanan publik, serta pencegahan mal administrasi.
Seperti diketahui, penilaian terhadap standar pelayanan publik, dilakukan meliputi variabel standar pelayanan, maklumat pelayanan, SIM pelayanan publik, sarana dan sarana, pelayanan khusus, pengelolaan pengadaun, penilaian kinerja, aribut, visi misi pelayanan.
Turut mendamping Bupati Bengkalis pada acara penghargaan penghargaan atas nilai Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Sekretaris Daerah Bengkalis Bustami HY, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ismail, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Pintu, Basuki Rahmad, Kepala Balitbang Fuad Fadhlan Daulay , Plt Kepala Diskominfotik, Adisutrisno, Kepala Bagian Organisasi Setda Bengalis Imelda Susanti, Kabag Umum Kevin.
Berita Lainnya
Kapolsek Mandau Pimpin Upacara Penurunan Bendera Hari Kemerdekaan RI ke-77 di Kecamatan Mandau
Begini Respons Bupati Wardan soal Warga Inhil Tewas Digigit Anjing Rabies
Mudah Sinergi dan Berpretasi, Wardan Dukung Syamsuar Lanjutkan Kepemimpinan
Hoaks, Surat Edaran Penempatan Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara
Gubernur Ansar Dukung Program One Village One CEO Diterapkan di Kepri
Anies Baswedan Buat Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Itu?
Wisata Tahura Sudah Terjangkau Internet, Kepala UPT: Terima Kasih Telkomsel dan Diskominfotik Riau
Jubir Covid19 Indra Yovi Gelar Vidcon Dengan Rumah Sakit Se-Provinsi Riau
Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Mulai Dibangun, Peletakan Batu Pertama oleh Gubernur Ansar
Bupati HM Wardan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Melantik IPHI Inhil
Kunker Aspidmil Kejati Riau Ke Inhu Bentuk Tim Tetap dalam Perkara Berpotensi Koneksitas
RSUD Arifin Achmad Riau akan Percepat Administrasi Pembayaran Insentif Tenaga Medis