Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
16 Desa di Kec Keritang Terima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa dari Dinas PMD Inhil dan Spesialis Keuangan DMIJ-PT

BUALBUAL.com - Enam Belas desa di kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir menerima Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Pengelolaan Keuangan Desa (PTOPKD) kolaborasi kementerian dalam negeri di aula Kantor camat Keritang Kabupaten Inhil, Sabtu 12/02/22.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Dinas PMD Inhil kepada Desa dengan membentuk petunjuk teknis operasional PTOPKD dan kolaborasi peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018 dengan peraturan menteri PDTT 7 tahun 2021.
Sehingga pemerintah secara teknis memahami kebijakan pengelolaan keuangan Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
Kemudian dalam pengelolaannya keuangan desa harus mengedepan (1) Transparan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi mengenai keuangan Desa, (2) Akuntabel, dimana pengelolaan keuangan Desa harus dijalankan secara legal dan (3) Partisipatif yang memberikan akses kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan keuangan Desa.
Junaidi kabid Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Sub Koordinator Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kabupaten Inhil melalui Ulfa Santoso Kasi PMD Keritang mengatakan sangat berterima kasih kepada pihak DPMD Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan acara sosialisasi PTO ini karena tujuannya sudah jelas agar seluruh kepala desa dapat mengikuti dengan cermat sehingga nantinya tidak ada lagi Desa-Desa yang melenceng dari PTOPKD dalam pengelolaan keuangan desa.
"Tambah Syada Spesialis keuangan program DMIJ Plus Terintegrasi menuturkan, sosialisasi ini sangat penting sekali. Maka dari itulah kami semoga dengan adanya sosialisasi ini pemerintahan desa dan BPD semakin paham tentang tupoksi masing-masing dan semakin paham tentang tata cara penganggaran dan penatausahaan dan pelaporan APBDes khusus untuk tahun 2022 ini," imbuhnya (Adv/Galery)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Secara Resmi Buka MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir
Wabup dan Bunda PAUD Inhil Ikuti Peringatan Hari Anak Nasional 2021 Secara Virtual
DPMPTSP Inhil Makin Keren, Masyarakat Kian Mudah Mengurus Izin Usaha dengan Sistem Jemput Antar Berkas
Bupati Inhil Jadi Narasumber Dialog Nasional Terkait Perkelapaan
Jadi Khatib Shalat 'Ied di Sagulung Batam, Gubernur Ansar: Ajak Jamaah Hormati dan Sayangi Kedua Orang Tua
Melalui Prosesi Tepuk Tepung Tawar, Bupati H. Sukiman Lepas 26 JCH Bagi Anggota Korpri Rohul
Menpar RI Sebut Travel Bubble Pasti Segera Dibuka, Pengumuman Resmi 24 Januari
Tinjau Lokasi banjir, Roby pastikan Perbaikan Infrastruktur Draenase di Kijang
Danlanud RHF: Peningkatan Kualitas SDM Berdampak Pada Keberhasilan Pelaksanaan Tugas
54 Tahun Sambu Group, Ditempa Semakin Tangguh, Diterpa Semakin Bertumbuh
Wabup Inhil Buka Festival Sains 2021 di Unisi
DPMD Gelar Sosialisasi Perbup Nomor 74 Tahun 2020 ke 100 Kades di Inhil Tahun 2022