Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pemprov Riau Siap Bertemu dengan Pihak Terkait Bahas Aturan Baru JHT
.jpeg)
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat untuk menjalankan aturan baru pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT). Sesuai aturan baru yang ada didalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan diusia 56 tahun.
Kepala Seksi (Kasi) Persyaratan Kerja, Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Raja Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah lebih lanjut, sebab aturan tersebut baru akan dijalankan tiga bulan setelah diundangkan.
"Kita menunggu regulasi, berlakunya aturan ini kan tiga bulan lagi, tidak langsung diberlakukan, itu ada diayat terkahir dibunyikan, bahwa permenaker ini dijalankan setelah tiga bulan tanggal diundangkan, jadi tidak langsung," katanya, Selasa (15/2/2022).
Menyikapi adanya penolakan di tengah masyarakat terhadap aturan baru JHT yang baru bisa dicairkan diusia 56 tahun ini, pihaknya akan segera duduk semeja dengan pihak terkait.
"Kita akan berkumpul bersama menyikapi ini, baik itu dari BPJS, Apindo dan serikat pekerja, nanti kita buat kebijakan khusus di Riau," ujarnya.
Namun karena aturan ini belum diberlakukan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebab masih ada waktu tiga bulan lagi untuk melihat perkembangan dari aturan baru pembayaran JHT ini.
"Masih ada waktu tiga bulan lagi, kan bisa saja aturan itu nanti direvisi," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menahan diri menyikapi aturan tersebut. Pihaknya siap untuk mengambil langkah-langkah jika memang nanti ditengah perjalanan aturan ini banyak menunai protes di tengah masyarakat.
"Kami tetap nanti akan adakan pertemuan, tidak mungkin kita biarkan, tetap akan kita respon," katanya.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni, Berkunjung Ke Pulau Terluar Rupat Utara.
Jadi Kunci Stabilisator, Wapres Ma'ruf Amin Diapresiasi Banyak Pihak
Dewi Ansar jadi Narsum pada Workshop Bunda Literasi Kepri 2022
Bupati Panen Buah Melon Dalam Program Ketahanan Oangan Desa Bukit Lingkar
Tanpa Pengecualian, Surat Edaran Dishub Inhil Melarang Pengoperasian Transportasi Buat Warga Desa Bingung
BKMT Kepri Berikan Bantuan Korban Erupsi Semeru
Camat Mandah Matzen Tidak Mengetahui Adanya Pembangunan Dapur Harang di Desa Pulau Cawan
Kepala Sub Direktorat Pemulihan Direktorat PKG Jelaskan Kegiatan SMPEI 2020
Gubernur Plot Sektor Pertanian Jadi Salah Satu Motor Penggerak Ekonomi Kepri
Bupati Lingga Tegaskan Terkait PTT dan THL yang di Rumahkan Sudah Putusan Tetap
Gubri Apresiasi Kreativitas Dinas Tanaman Pangan Hadirkan Taman Edukasi
Para Kepala Daerah Curhat ke Komisi V DPR RI Terkait Peliknya Persoalan Infrastruktur di Riau