Dinas Perdagangan Lampura akan Lakukan Operasi Pasar dan Ajukan Tambahan Pasokan
BUALBUAL.com - Beberapa hari terakhir media sosial ramai oleh keluhan warganet akibat kelangkaan minyak goreng. Pemerintah memang telah memberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga, yakni Rp. 14 ribu rupiah sejak 19 Januari 2022 lalu.
Kebijakan ini mengakibatkan permintaan konsumen akan minyak goreng meningkat. Sehingga menimbulkan kelangkaan baik di ritel-ritel modern maupun pasar tradisional.
Kelangkaan minyak goreng ini tentunya tidak hanya masyarakat biasa yang mengeluh tapi juga Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Salah satunya Maya (36), seorang pengusaha jajanan dan kue. Dirinya sangat mengeluhkan kelangkaan ini. Meskipun ada namun harganya tinggi tidak sesuai dengan peraturan pemerintah.
"Kami selaku pengusaha kecil, yang cari uang sendiri merasa kesusahan mencari minyak goreng dan gula, bagaimana usaha kami bertahan jika bahan pokok langka seperti ini," ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Dirinya sangat mengharapkan langkah-langkah progresif pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan (Disdag) Lampung Utara (Lampura) agar kelangkaan minyak goreng ini segera berakhir. Maya mewakili pengusaha UMKM di Lampura meminta jika terdapat temuan penimbunan oleh oknum tertentu agar ditindak secara tegas. "Sembunyi dimana kira-kira minyak goreng ini, sampai kapan sembunyinya, sementara usaha kami harus terus berjalan agar kami bisa tetap makan," sambung Maya.
Menanggapi keluhan masyarakat akan kelangkaan ini, Hendri SH., MM selaku Kepala Dinas Perdagangan Lampura mengatakan akan melakukan operasi pasar dalam waktu dekat ini. Pemerintah melalui Disdag juga telah mengajukan tambahan pasokan dari produsen. "Kami harap masyarakat untuk bersabar, karena pemerintah tidak tinggal diam terkait langkanya minyak goreng dipasaran ini," terangnya.
"Sementara seraya menunggu jadwal operasi pasar minyak goreng, rencana Disdag Lampura akan mengambil langkah 'jemput bola' ke PT. Tunas Baru selaku pemasok minyak goreng, lalu akan dipasarkan bertempat di kantor Disdag Lampura. Dengan harapan langkah ini bisa sebagai titik awal dalam mengatasi kelangkaan minyak yg sedang melanda seluruh Indonesia pada umumnya dan Lampung Utara pada khususnya," jelas Hendri.
Hendri pula menegaskan tidak akan segan-segan menindak oknum nakal apabila ditemukan adanya penimbunan legal sehingga menyebabkan kelangkaan tersebut. "Kami juga minta kepada masyarakat jika menemukan adanya indikasi penimbunan untuk segera melaporkan ke dinas maupun ke aparat penegak hukum," pungkasnya.
Berita Lainnya
Pada Bulan Februari, Ekspor Riau Naik 4,28 Persen
Semarak Puncak Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Provinsi Riau di Inhu
Hari Ini, Positif Covid-19 di Inhil Bertambah 14 Orang Dari Total 27 Orang Se-Riau
Gubernur Syamsuar Komitmen Selesaikan Masalah Tanah di Riau
Update Covid-19 Rohul : Hasil Rapid Tes 3 PDP Negatif, Jumlah ODP Selesai Pemantauan Capai 67 Persen
Provinsi Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar
Jubir Covid-19 Riau Indra Yovi: Orang Yang Divaksin 2 Kali, Risiko Terpapar Corona Rendah
Wakili Bupati, Sekda Bengkalis Pimpin Rapat Realisasi Fisik Keuangan
Pakta Dan Kenyataan Prestasi Diraih Selama Satu Tahun Kepimpinan Kasmarni - Bagus Santoso
Rapat rutin, Sekdako Tanjungpinang Berikan Motivasi Untuk Jajarannya
Bupati Inhu Pimpinan Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI
Camat Mandau Riki Rihardi,Resmi Buka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke V Tingkat Kelurahan Duri Timur