Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan

BUALBUAL.com - Polsek Keritang Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku penjual Narkotika jenis Sabu, Selasa (15/2) malam.
Pelaku berinisial TP (23) warga Desa Kotabaru Seberida, diamankan di rumahnya beralamat Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang. Dari pelaku anggota Unit Reskrim mendapatkan seluruhnya barang bukti Sabu seberat 13.38 gram beserta barang bukti lainya.
Kapolsek Keritang AKP Desmon Simanjuntak melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan adanya transaksi narkoba. Kemudian, anggotanya pun langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan tersebut di dapat informasi bahwa pelaku ini akan melakukan transaksi Sabu. Pelaku langsung digerebek saat sedang duduk di dalam rumahnya, kemudian anggota memanggil Pak RT dan warga sekitar untuk dijadikan saksi penggeledahan tersebut," ujarnya, Kamis (17/2/2022).
Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 12 paket kecil Sabu di atas meja makan di ruang dapur rumah pelaku.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis Sabu tersebut dari seseorang yang berada di Tembilahan," ungkap Esra.
Kanit Reskrim Polsek Keritang lalu berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Inhil untuk pengembangan terhadap asal Sabu yang didapatkan pelaku.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan dan di lakukan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Keritang.
Pelaku dikenakan pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," imbuhnya.
Berita Lainnya
Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Berhasil Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang
Sadis, Anak di Desa Tanah Merah Gorok Leher Ayahnya
Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
Kejari Kampar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 100 Juta dari Terdakwa Korupsi BLUD RSUD Bangkinang
Sebelum Beraksi Pelaku Curas dan Pencabulan di Reteh Teguk Miras Oplosan Jenis Tuak
Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, Gelar Press Conference Pengungkapan Penagkapan Sabu Dan Ribuan Pil Ekstasi
Team Opsnal Polsek Mandau, Ciduk JS Diduga Pengedar Shabu
Fitra Riau Desak Pemerintah Buka Semua Anggaran Covid-19 'Dana Rawan Korupsi'
Jaksa Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Korupsi Jembatan Sungai Enok, Inhil
Facebook Bupati Karimun Dibajak, Modusnya Ajak Ikuti Event Promo Smartphone 2020
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Langgar Protkes, GM dan MM Waterboom Lippo Cikarang Jadi Tersangka