• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Inhu

Wujudkan Program Pasar Tertib Ukur, Disperindag Inhu Gelar Talk Show

Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 15:08:04 WIB Dibaca : 674 Kali
Cetak


BUAlBUAL.COM INHU - Dinas Perindutrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengunjungi studio SWAI FM untuk menggelar Talk Show Spesial dengan tema Program Pasar Tertib Ukur (PTU), Kamis 24 Februari 2022.

Adapun yang menjadi narasumber pada Talk Show tersebut adalah Plt. Kepala Disperindag Inhu,  Evy Irma Junita Manurung, S.K.M., M.Kes., Ka. UPTD Metrologi Legal, Darlinawati, S.Sos. dan KTU UPTD Metrologi Legal, Raja Tamrin, S.Sos.

Di awal pembicaraan, Plt. Kepala Disperindag Inhu, Evy Irma Junita mengatakan Talk Show bertujuan untuk menggugah kesadaran konsumen agar meminta pedagang menggunakan timbangan yang standar dan legal saat transaksi jual beli.

Dijelaskan, PTU merupakan pasar yang ditetapkan pemerintah yang semua alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) sudah bertanda tera yang disahkan oleh pejabat penera.

Program PTU bermanfaat untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga tidak ada pihak yang dirugikan pada saat transaksi perdagangan yang menggunakan alat UTTP.

Agar PTU dapat terwujud, pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar teliti dan mengamati tanda tera yang ada pada alat ukur yang digunakan oleh pedagang.

Sementara itu, Ka. UPTD Metrologi Legal Darlinawati mengatakan sudah melakukan himbauan dan pendataan serta melakukan tera ulang terhadap timbangan yang digunakan di Pasar Rakyat Kota Rengat.

Hal tersebut merupakan bentuk pengawasan pemerintah untuk memastikan satuan ukuran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kendala yang dihadapi pada penerapan PTU adalah kurangnya kesadaran masyarakat dan karakter masyarakat itu sendiri. Sehingga dilakukan pendekatan secara persuasif dan memberikan pemahaman akan pentingnya UTTP yang standar dan legal dalam setiap transaksi jual beli. 

Pada kesempatan yang sama, KTU Metrologi Legal yang juga merupakan pejabat penera, Raja Tamrin mengatakan bahwa saat ini masih banyak dijumpai pedagang yang menggunakan timbangan tidak standar. Selain itu, banyak juga dijumpai timbangan yang tidak memiliki tanda tera.

"Kami minta timbangan yang tidak standar tersebut supaya diganti, dan timbangan yang belum ditera supaya dilakukan peneraan secara berkala di Metrologi Legal Disperindag Inhu," katanya. 


 


 Editor : Tpng


Berita Lainnya

Tak kunjung rampung, Masyarakat Desa Kuala Patah Parang Inhil keluhkan belum adanya aliran listrik

Gubri Symasuar Ingin Berlakukan PSBB, Antisipasi Covid-19

Inhil Terapkan Peraturan Larangan Mudik Lebaran

Istri Kapolri Borong Batik dan Tenun Riau di Sentra Ekraf LAMR Pekanbaru

Kapolri Listyo Sigit Terima Anugerah Adat dari LAM Riau, Pengakuan Digelar di Pekanbaru

Bupati Bengkalis Dampingi Pangdam I/BB Tinjauan Lokasi Pelaksanaan TMMD Di Kecamatan Pinggir

Kasmarni Bersama Petani, Syukuran Panen Padi di Duri, Ajak Sisihkan Rezeki Bantu Sesama

Perjuangkan Nasib Perangkat Desa dan Kembangkan Potensi, PPDI Riau Belajar ke PPDI Bali

Bupati HM Wardan Lepas Pawai Ta'aruf dan Buka Stand Bazar MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Inhil

Bupati Inhu Apresiasi Kegiatan Senam Sehat yang di gelar Pertamina Lirik dan Kampar

Zaili Serahkan Bantuan BLT Dan BST Pada 142 KPM Desa Sumber Agung

Said Syarifuddin Mundur, BKD Inhil Secepatnya Jabatan Sekdakab Inhil yang Kosong Akan Diisi

Terkini +INDEKS

Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi

30 Juli 2025
Sambut Wapres dan Tamu Internasional, Polda Riau Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kuansing
30 Juli 2025
Cegah Karhutla, Polsek Singingi Hilir Libatkan TNI, BBKSDA dan Masyarakat Peduli Api di Patroli Terpadu
30 Juli 2025
Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'
30 Juli 2025
"Ingat Pesan Pak Bhabin" Polisi Ini Doktrin Warganya Cegah Karhutla
30 Juli 2025
Semarakkan Hari Jadi ke-513 dengan Nuansa Sakral dan Semangat Pembangunan
30 Juli 2025
Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
30 Juli 2025
Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
30 Juli 2025
Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
30 Juli 2025
Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
30 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belum Setahun Bebas, Pria 62 Tahun Kembali Ditangkap karena Sabu
  • 2 Belum Punya Rumah, Novin Karmila Malah Koleksi Barang Branded dari Uang Korupsi
  • 3 Pelaku Pembakaran Lahan Gambut di Sungai Intan Ditangkap, Api Melalap 6,5 Hektare
  • 4 Program PSR Terseok-seok, Petani Sawit Swadaya Jadi Tantangan Utama
  • 5 Sinergi Polsek dan Pemdes Sungai Nyiur, 3 Hektare Jagung Ditanam untuk Pangan Warga
  • 6 Harga TBS Sawit Riau Naik, Usia 9 Tahun Tembus Rp3.496 per Kg
  • 7 Tak Sampai 48 Jam, Pelaku Penganiayaan di Depan RSUD Puri Husada Diringkus
  • 8 Ketua Panpel Muscab Granat Inhil 2025 Resmi Dibentuk Pasca Kemunduran yang Sebelumnya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media