Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sekda Inhu Pimpin Acara Road Map Penyusunan Reformasi Birokrasi di Ikuti Seluruh OPD

BUALBUAL INHU- Proses Penyusunan acara Road Map Reformasi birokrasi di gelar oleh pemerintah kabupaten Indragiri Hulu di Pimpin oleh sekretaris daerah kabupaten Indragiri Hulu (Sekdakab) Rabu pagi 16/03/2022 di ruangan Autorium Yopi Arianto LT IV Kantor Bupati.
Gelar acara di hadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Inhu dan sebagai narasumber dari Tim Ahli Universitas Riau (UNRI) oleh Dr.Dahlan Tampubolon bersama Bunga Chintia Utami, S.IP.,ME.
"Gelar acara penyusun Roamad Reformasi Birokrasi sangat penting sebagai alat bantu bagi pemerintah untuk mencapai tujuan penyelesaian kegiatan-kegiatan dalam pelaksanaan Reformasi birokrasi," kata Sekretaris Daerah (Setda) Hendrizal.
Reformasi birokrasi merupakan suatu tuntutan saat ini dan masa yang akan datang untuk menuju pencapaian tujuan pelayanan publik yang optimal, realisasi visi dan misi pembangunan daerah.
Di jelaskan dalam pembahasan, eksekutif berisikan uraian singkat sudtansi raod map reformasi birokrasi pemerintah kabupaten Indragiri Hulu 2022- 2024 yang mencakup gambaran kondisi saat ini kondisi yang di harapkan, prioritas program kegiatan, Quin Wind, anggaran, rencana waktu pelaksanaan dan kriteria keberhasilan yang di tetapkan.
"Mari sama-sama berkerja lebih giat untuk menjunjung kreativitas dalam memajukan pembangunan daerah kita ini sesuai visi misi Bupati Indragiri Hulu dan wakil bupati Indragiri Hulu, Merajut keterpaduan Indragiri Hulu Lebih Sejahtera,"ujarnya.
Adapun reformasi birokrasi dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010 – 2025 dan Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional 2020 – 2024.
Juga berdasarkan, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020 – 2024.
Tujuannya, menghasilkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, pelayanan publik yang prima.
Berita Lainnya
Bupati Rohil Ingatkan Jangan Pernah Berhenti Berjuang untuk Melayani Masyarakat
KPBD Inhu Siaga Penaganan Bencana Alam
Presiden Cabut PPKM, Bantuan Sosial Masih tetap Diteruskan
Gubri Masih Menunggu Keputusan Pusat Soal Mekanisme dan Jadwal Sekolah
Bupati Kasmarni Hadiri, Kecamatan Mandau Ikuti Penilaian Lomba Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK)
Dibuka Wabup H Syamsuddin Uti, Pelatihan Membuat Udang Amplang Bagi Perempuan di Hadiri Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan
Peringatan Maulid Nabi di Bintan, Gubernur Ansar Ajak Resapi Teladan Rasulullah SAW
Luar Biasa Antusias Dan Meriahnya Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke 77 Di Kecamatan Batsol
Gubernur Ansar Kunjungi Kantor PLN Tanjungpinang Bahas Listrik Pulau Pangkil
Kunjungan Kerja Inspektur Keuangan Pada Jadwal Kejaksaan Agung RI dalam Rangka Inspeksi Khusus
Peringati HLUN ke-25, Bupati Kab Inhil HM Wardan Silaturahmi Dengan Para Lansia
Dihadapan Gubernur Riau, Bupati Kampar Apresiasi Inovasi UMKM di tengah pandemi Covid-19