Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Asisten III Setda Lampura Buka Acara Standar Pelayanan Publik Bidang Jasa Kesehatan

BUALBUAL.com - Bupati Lampung Utara melalui Asisten III bidang Administrasi Umum, H. Sofyan, SP MM membuka acara Standar Pelayanan Publik Pada Bidang Jasa Kesehatan, di ruang Siger Pemkab Lampung Utara, Kamis 17 Maret 2022.
Bupati Lampung Utara dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III bidang Administrasi Umum, H. Sofyan, SP MM mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, karena bersedia hadir di Kabupaten Lampung Utara, menjadi Narasumber dalam pelaksanaan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Bidang jasa Kesehatan.
"Berbicara tentang pelayanan publik, maka kita semua tentu menyadari, bahwa pelayanan publik telah menjadi bagian dari kebutuhan dasar di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk urusan pelayanan kesehatan. Apa lagi dengan adanya pandemi Covid-19, masyarakat semakin menuntut adanya pelayanan kesehatan yang serba cepat, tepat, aman, dan nyaman. Karena itu, tentu dibutuhkan penerapan standar pelayanan publik yang inovatif," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Bupati, di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan di Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Pelayanan Publik, telah diatur tentang kewajiban untuk menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan, dan maklumat pelayanan bagi setiap penyelenggara pelayanan publik, dengan membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat dan pihak terkait lainnya dalam proses penyusunan, pelaksanaan dan pengawasan terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dan sebagaimana kita tahu, bahwa untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik ini maka Pemerintah membentuk lembaga yang disebut Ombudsman melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
"Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada tahun ini kembali bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk menjadi Narasumber pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik Bidang Jasa Kesehatan, agar pelayanan Kesehatan di Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan dengan baik dan optimal," ucap Sofyan.
"Menyadari sepenuhnya, bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat ini merupakan tugas yang harus diemban oleh seluruh lini Perangkat Daerah, maka saya minta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikutinya dengan sungguh-sungguh, agar penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara ini dapat berjalan sesuai standar yang ditentukan," katanya.
Hadir pada acara tersebut Asisten Pencegahan Mal Administrasi Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung, Hendi Renaldo, SAN, yang didampingi, Hidayat Pratama, SH dan Shintya Gugah Asih T, S.IP., M.IP., selaku Narasumber, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, dr. Hj. Maya Natalia Manan, MKes beserta Jajaran, Direktur RSD Ryacudu beserta Jajaran, para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lampung Utara, dan undangan Lainnya.
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Dukung PLN, Pembangunan SUTT 150 kV di Kab. Bengkalis
Tahun Ini, Akan Dibangun Payung Raksa di Halaman Masjid Raya Annur
Pemprov Riau Harapkan Bantuan Sembako Dapat Meringankan Beban Masyarakat
Gubri Syamsuar: Menerapkan PSBB Harus di Lihat Dulu Kesiapan Daerah
LSP Jasaboga Indonesia bersama PPJI Riau Gelar Uji Kompetensi di Tiga Bidang
Gubernur Ansar Lantik Ketua Baznas Kepri, Potensi Zakat Capai Rp 3 Triliun
Hadir di Sidang Tahunan MPR, Jokowi Pakai Baju Adat Tanimbar Maluku dan Maaruf Amin Pakai Baju Adat Betawi
Tiba di Pelabuhan BSL, Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Sambut Kedatangan Kapolda Riau
Antisipasi Lonjakan Kasus dan Varian Baru Covid-19, Gubernur Ansar Segera Keluarkan Edaran Terbaru
Penyerahan Santunan Kepada Anak Yatim dan Dhuafa Oleh Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD) Kecamatan Mandau
Tingginya Tuntutan Profesi Guru di Kepri Harus Diimbangi Dengan Kesejahteraan
Bupati Karimun Hadiri Temu Usaha Penguatan Permodalan Bagi UMKM