Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Musnahkan Ribuan Barang Bukti Operasi Cipkon, Kapolda Riau: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal

BUALBUAL.com - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Ketua DPRD Agung Nugroho, Kasrem 032/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi, dan segenap Forkopimda, Jumat pagi (1/4/2022) memusnahkan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polda Riau dan jajaran menjelang masuknya bulan Ramadhan di lapangan Mapolda.
“Dalam rangka menciptakan dan menjamin situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H. Polda Riau beserta jajaran melaksanakan KRYD dengan sasaran perjudian, premanisme, miras, handak, sajam, Curas, Curat dan curanmor serta yang lainnya,” ujar Irjen Pol M Iqbal saat pemusnahan barang bukti di halaman Mapolda Riau.
Dijelaskan Kapolda Irjen M Iqbal, dari kegiatan KRYD yang dilaksanakan jajaran sebagai bentuk Stright Preventif atau serangan pencegahan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat tersebut.
“Dari operasi KRYD, berhasil diamankan minuman keras sebanyak 19.562 botol atau kaleng berbagai merk, arak 250 liter, arak samsu putih, 40 liter, arak cap cuan 10 liter, tuak 1.139 liter. Jenis togel 32 orang dan barang bukti uang sebanyak 16.918.00 diamankan,” ungkapnya.
“Jenis Kartu QQ dengan jumlah tersangka 7 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.440.000. Sabu sebanyak 39,41 Kg, Ekstasi 899 butir, petasan 1840 buah, 90 kotak dan 22 batang, dan sebanyak 890 kenalpot brong,” sambungnya.
Tidak hanya itu saja, Polda Riau juga berhasil mengamankan tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, menyimpan senjata api dan amunisi (Handak) di Kabupaten Bengkalis.
“Kita juga mengamankan inisial GR (39) diduga memiliki satu pucuk senjata api rakitan, beserta 2 butir diduga peluru tajam kaliber 2.2mm, 4 butir peluru tajam kaliber 9mm, 8 butir peluru ramset, 11 pucuk senapan angin dan 2 unit hp milik tersangka. Dimana saat itu tim mendapat informasi bahwa adanya paket boneka diduga berisikan senjata api, selanjutnya Jatanras Ditreskrimum melakukan koordinasi dengan JNE dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang buktinya,” beber Irjen M Iqbal.
Iqbal mengatakan Polri dibantu TNI dan seluruh stakeholder memiliki peran strategis untuk menciptakan kamtibmas yang aman terkhusus dalam bulan ramadhan.
“Kita ingin menunjukkan tidak ada ruang untuk pada pelaku kejahatan, maka dilakukanlah kegiatan KRYD. Saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas pada waktu bulan ramadhan dan seterusnya,” ujar Iqbal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, agar dalam menyambut dan selama bulan suci Ramadhan dapat menjaga situasi Kamtibmas sehingga pelaksanaan ibadah puasa dapat kita jalani dengan khusuk, khususnya bagi umat muslim yang menjalankan ibadah keagamaan,” ucap Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal.
Iqbal menyampaikan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak yang menurutnya merupakan vitamin bagi Kepolisian untuk terus memajukan provinsi Riau menuju Indonesia Maju.
Berita Lainnya
Perayaan Hari Bhayangkara ke-78: 33 Personel Polres Inhil Naik Pangkat
Operasi Zebra Seligi 2021, Satlantas Polres Karimun Bagi-bagi Masker
Brigjen TNI Jimmy: Kasus Covid-19 Bisa Menurun Asalkan Peduli Prokes & Laksanakan Vaksinasi
Program SI-IPAR, Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini Anak -anak Serambakon Pegunungan Bintang
Peringati Tahun Baru Islam 1444 H, Polres Lampung Utara Gelar Doa Bersama
Kabareskrim Polri Tinjau Langsung Pabrik Obat di Cianjur, Ada apa?
Asah Kemampuan Gunakan Senjata Api, Polres Bintan Lakukan Latihan Menembak
Kapolres Minta Doa Anak Panti Asuhan agar Kamtibmas Inhil Terjaga
Anggota Satgas TMMD ke 111 Berikan Bimbingan Mengaji kepada anak-anak Desa Teluk Bunian
Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu
Satgas TMMD ke 112 Berikan Edukasi kepada Anak-anak Sekolah
Bulutangkis TMMD ke 111 Cup Desa Teluk Bunian dan Desa Terusan Bringin jaya Sang Juara Berhak Menerima Hadiah