Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Dijadikan Tempat Konsumsi Narkoba, Ketua Topan Rohil Minta Pemda Cabut Izin Karaoke See Yuo

BUALBUAL.com - Sungguh sangat keterlaluan dan menjengkelkan baru baru ini telah viral di video dan pemberitaan tentang adanya penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba oleh Satres Narkoba Polres Rohil di sebuah lokasi tempat hiburan karaoke See You yang berada di Gg. Teladan, Jalan Utama, Bagansiapiapi, Rabu (30/3/2022) yang melibatkan 1 orang diduga dari Politisi Partai PKB bersama seorang wanita yang masih dibawah umur.
Disini telah tampak jelas bahwa manajemen tempat hiburan karaoke See You ini telah mengabaikan aturan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang dimana tempat hiburan karaoke See You ini dibeberapa bulan yang lalu telah mendapati SP 1 dari pemerintah Rohil.
Namun sangat disayangkan pihak tempat hiburan karaoke See You ini tidak mengindahkan peraturan tersebut, sesuai dengan SP 1 yang telah diberikan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, seolah olah pihak karaoke See You kebal akan hukum.
Hal ini membuat Ketua Topan RI salah satu dari Lembaga yang berada di kabupaten Rokan Hilir dan masyarakat Rohil meminta bahwa instansi terkait untuk mencabut izin usaha yang telah diberikan kepada manajemen See You.
"Saya Yusaf Hari Purnomo selaku Ketua DPD Topan RI Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Pemda Rohil khususnya instansi terkait untuk mencabut izin usaha yang telah diberikan ke manajemen See You yang telah mengangkangi Perda Rohil dan mengakibatkan rusaknya generasi generasi penerus bangsa," ucap Ketua DPD Topan RI Rohil Yusaf Hari Purnomo.
Hal ini juga membuat beberapa masyarakat Rohil jengkel, geram dan sangat marah, kepada pihak tempat hiburan karaoke see you atas kejadian adanya penangkapan tersangka seorang laki laki berinisial KH bersama seorang wanita yang masih belia atau di bawah umur dengan inisial LS (16) tahun lagi kedapatan membawa narkoba jenis Pil ekstasi dan jenis Sabu, Disaat Satres Narkoba Polres Rohil melakukan razia kegiatan KRYD menjelang memasuki bulan suci ramadhan 2022.
Menanggapi hal itu membuat beberapa masyarakat Rohil marah dan jengkel dan menuliskan disalah satu group, Sabtu (02/4/2022).
"Jangan kasi buka lagi tu pak, tolong kawal tu.
"Jangan sampai buka namanya karaoke See You.
"Sudah berapa kali melanggar perjanjian, katanya jam 12 sudah tutup, nyatanya masih ramai ("sudah melawati batas yang ditentukan Pemda), " tulis salah satu masyarakat dengan kesal.
Ia juga menuliskan dengan kesal dan marah kepada tempat hiburan karaoke see you yang menganggap sudah kebal hukum, "Memang Dasar, Sok hebat yg punya See You, emang kau yg punya kota bagansiapiapi... Kita hadapi nanti kalau sampai buka.. Saya dibelakang mu Pak.
"Kali ini jangan kasi peluang tu karoke see you.. Kita hajar... Kita lihat nanti.
"Kalau perlu semua tempat maksiat kota Bagan tutup.
"Kita dobrak sekarang jangan ada tempat maksiat di Bagansiapiapi.
"Besok kita deklarasikan Anti Maksiat..., "Tulis masyarakat rohil yang dikutip dari salah satu group WhatsApp, Sabtu (02/04/2022).
Salah satu masyarakat rohil lainnya yang ada disalah satu group ini juga menuliskan komentar. "Saya pasti kan di bulan puasa ini gak buka, tempat karoke itu, jikalau buka lagi berarti yang punya tempat karoke sudah kebal semuanya.****
Berita Lainnya
Bocah 9 Tahun Warga Seberang Tembilahan Hilang saat Bermain Layangan, Diduga Jatuh ke Sungai
petugas lapas kelas IIA Bangkinang berhasil gagalkan upaya peredaran narkoba di Lapas Kelas IIA Bangkinang
Lapas Bengkalis Bobol, Dua Napi Kabur
Warga Heran, Jalur yang Sering Dilintasi Bupati Lampura Digenangi Air
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO: Tangkap Oknum Kadis berinisial RL
Masa Padati Gedung KPU Pesisir Barat, Demi Keadilan Demokrasi Pilkada 2020
Video Viral Bupati Meranti, M Adil Diminta Bertanggung Jawab atas Ucapannya: Hati-hati Masuk Kategori Makar!
Siswi yang Diadukan Hilang di Pekanbaru, Berhasil Ditemukan Polisi, Nyatanya Lari dari Rumah
Seorang Pelajar Laka Tunggal di Jalan Soebrantas Tembilahan
Pengedar di Pelalawan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Batu Pinggir Jalan
Debit Air Sungai Hantakan Naik, Dandim 1002/HST Himbau Warga Waspada
Nelayan Temukan Mayat Tanpa Kepala di Perairan Perbatasan Lingga - Inhil