Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Lingga Rutin Salurkan Bantuan Tunai Bagi Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan

BUALBUAL.com - Polres Lingga Rutin menyalurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) kepada masyarakat wilayah Kabupaten Lingga, Jumat (08/04/2022).
"Bantuan tunai untuk Pedagang Kaki lima, warung dan Nelayan (BTPKLWN) ini adalah P
program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak Pandemi Covid-19 dengan menyasar masyarakat yang memiliki Usaha sebagai Pedagang Kaki lima, Warung dan nelayan guna membantu serta meningkat ekonomi masyarakat," kata Kasi Keuangan Polres Lingga Bripka Hermandi Sembiring.
"Adapun jumlah Masyarakat yang menerima BTPLKWN untuk wilayah Kabupaten Lingga dengan Target sebanyak 19.500 Orang dengan rincian yaitu untuk Pedagang Kaki lima dan warung sebanyak 6.000 orang sedangkan Nelayan sebanyak 13.500 orang," jelas Bripka Sembiring.
"Kegiatan Penyaluran BTPKLWN sudah dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2022 dan sampai saat ini telah disalurkan sebanyak 3000 orang dengan nilai bantuan Rp.600.000 per orang," tuturnya.
"Adapun Kriteria masyarakat yang menerima Penyaluran BTPKLWN adalah warga negara Indonesia, memiliki KTP Elektronik, Memiliki usaha sebagai Pedagang kaki lima, warung dan Nelayan buruh atau Nelayan memiliki Kapal dibawah 5 GT dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar di Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM)," ujar Bripka Sembiring.
"Hasil pendataan terhadap warga tersebut dimasukan ke dalam Aplikasi Puskeu Presisi untuk mengetahui data warga tersebut terverifikasi atau tidak, dan apabila data warga tersebut terverifikasi maka terhadap warga tersebut diberikan undangan untuk menerima BTPKLWN yang nantinya akan disampaikan para petugas pendataan / Bhabinkamtibmas, sedangkan data warga yang tidak terverifikasi maka yang bersangkutan tidak berhak menerima BTPKLWN," ungkapnya.
"Dengan adanya BTPKLWN ini di imbau kepada masyarakat Kabupaten Lingga sesuai dengan kriteria tersebut supaya mendaftarkan diri kepada Bhabinkamtibmas atau anggota polri yang terdekat untuk mendapatkan BTPKLWN dan juga mengimbau untuk melakukan Vaksinasi Covid-19 dosis 2 dan dosis 3 ( booster) serta mematuhi Protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan aktifitas," tandasnya.
Berita Lainnya
Suasana Keakraban Warga dan Satgas TMMD ke 112 Saat Makan Siang Bersama
Kapolres Karimun Setiap Minggu Berikan Reward kepada Bhabinkamtibmas yang Aktif Lakukan Tracing
Kapolres Rohul Tinjau Program Jaga Kampung di Desa Rantau Sakti
Jaga Generasi Penerus Bangsa, Kapolri Beri Dukungan Psikososial ke Anak Terdampak Covid-19
Polres Lampung Utara dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Air Bersih kepada Warga Membutuhkan
Kapolres Beserta Ketua Bhayangkari Lampura Potong Tumpeng di Hari Jadi Polwan ke 73
Berikan Layanan Prima, Sat Lantas Luncurkan Program BPKB Delivery
Polda Kepri Gelar Pelatihan Optimalisasi Bhabinkamtibmas Melalui Capacity Building
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
HUT TNI AL ke-76, Lanal Dumai Gelar Vaksin Covid-19 di Pulau Terluar Provinsi Riau
Sempat DPO, Anggota Brimob yang Setoran ke Komandan Serahkan Diri ke Mapolda Riau
Danrem 033/WP dan di Tim Wasev Mabes TNI Tinjau TMMD di Batam