Naas, Bocah Berumur 2 Tahun Sedang Bermain Di Saluran Drainase Terseret Hingga Tewas Di Kel.Air Jamban, Duri
BUALBUAL.Com - Malang bocah berumur 2 tahun, warga Kel.Air Jamban, akibat derasnya hujan menguyur Kota Duri hingga meluapnya air di saluran drainase menyeret seorang bocah ini hingga tewas. Senin (18/04) sekitar pukul 15.30 wib.
Naas korban terseret air di drainase saat bermain dengan teman-temannya. Korban baru ditemukan sekitar satu kilometer dari tempat korban bermain setelah dilakukan pencarian oleh warga.
Lurah Air Jamban, Ramadhani saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian naas yang menimpa salah seorang warganya tersebut dan menghimbau agar warga lebih memperhatikan buah hatinya terutama saat cuaca hujan.
"Agar kejadian tak terulang kembali, selalu perhatikan gerak anak anak kita dalam bermain, terutama pada cuaca hujan.Atas nama Kelurahan Air Jamban dan Kecamatan Mandau, kami turut berbela sungkawa,"ujar Ramadhani.
Sementara itu Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim AKP Firman menjelaskan kronologi kejadiannya saat ibu korban sedang mandi, dan bibinya juga sedang masak di dapur. Mereka tau setelah dikabari oleh adik sepupu korban yang juga masih balita.
"Setelah mendapat kabar, ibu dan bibi korban menyadari bahwasanya anak berusia 2 tahun itu tidak diketahui keberadaannya di dalam rumah, dan mereka segera minta tolong kepada warga sekitar," jelasnya
Ungkap AKP Firman, masyarakat sekitar segera melakukan upaya pencarian di sekitar TKP dan menelusuri parit. Sekira pukul 15.00 wib, warga sekitar beserta pemuda setempat menemukan korban terseret arus dan tersangkut dan melakukan upaya pertolongan pertama dan langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Sekira pukul 15.30 wib jenazah korban tiba di rumah sakit, dan dilakukan pertolongan pertama oleh tim medis.Upaya terus dilakukan, namun nyawa sang anak tersebut tak tertolong lagi," ujarnya.
Kemudian, Tim medis melakukan resusitasi jantung paru dengan hasil keluarnya air dari mulut dan hidung jenazah korban, yaitu sebagai tanda penyebab kematian karena tenggelam, dan korban tidak bisa diselamatkan lagi, dengan perkiraan waktu kematian sudah berlangsung 30 menit.
Sementara itu, dikatakan Kanit Reskrim Mandau ini jarak korban diseret air dari TKP pertama dan TKP kedua sekitar 1 kilometer dengan lebar parit 1 meter.
"Karna pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi jenazah korban langsung dibawa ke rumah dijalan Pelita IV untuk dilakukan pemakaman di TPU Jambon," tuturnya.
Berita Lainnya
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Targetkan 70 Persen
Brimobda Riau Kirimkan 125 Personel Ikuti Donor Darah 4000 Kantong
Hasil Operasi LIT 2022, Ka BNN RI : Sabu 177,4 KG dan Ekstasi 19.700 Disita, 7 Pelaku Dibekuk.
Kapolres Inhu Tinjau Sejumlah Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Rengat
AKBP Teddy Rachesna Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal di Mako Polres Lampung Utara
Sambut Tahun Baru 2021, Polres Karimun Gelar Doa Bersama Anak Yatim
Setiap Personel Polri Wajib Hukumnya Bertindak Secara Profesional
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan Pupuk dan Bibit Tanaman
Polres Inhil Giatkan Patroli Blue Light Malam, Guna Menjamin situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Polres Inhil Patroli, Beri Rasa Aman dan Nyaman untuk Masyarakat Beribadah
Pekerja Migran Indonesia yang Dirawat di RSKI Batam 131 Orang
Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju