Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Bupati Raden Adipati Serahkan SK CPNS Tahun 2021 dan SK PPPK Tahap I dan II

BUALBUAL.com - Bupati Way Kanan, H. Raden Adipati Surya SH MM, dengan didampingi oleh Wakil Bupati dan Setdakab Way Kanan, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II Kabupaten Way Kanan Di Gedung Serba Guna (GSG), Blambangan Umpu, Rabu (20/4/22).
Pada penyerahan SK yang juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, menyatakan bahwa Penyerahan Surat Keputusan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I dan II dalam kondisi sehat dan afiat ditengah pandemi dan suasana Ramadhan.
"Selamat datang di Kabupaten Way Kanan, Bumi Ramik Ragom Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara, Ibu Julia Leli Kurniatri, SH MH, Kunjungan ini merupakan kehormatan bagi kami, sehingga kami dapat langsung mendapatkan arahan dan bimbingan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, khususnya pada BKPSDM Kabupaten Way Kanan," ujar Adipati Surya.
Pada kesempatan ini, Adipati atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mengucapkan Selamat kepada Bapak, Ibu yang sudah diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Way Kanan.
"Semoga dengan diterimanya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bapak, Ibu bisa menjadi motor penggerak pelaksanaan pembangunan yang ada di Kabupaten Way Kanan," ucap Adipati Surya.
Dengan telah diterimanya Surat Keputusan itu, Bapak, Ibu sudah sah menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.
"Tunjukan kinerja yang Terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang yang terpilih, saat ini Bapak, Ibu telah menjadi Abdi Negara dan abdi Masyarakat, yang di tuntut tidak hanya untuk bekerja keras namun juga bekerja cerdas dan penuh inovatif. Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, teruslah belajar memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggung jawab yang di emban kedepan akan semakin kompleks, patuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, baik berkenaan dengan aspek kepegawaian maupun dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi unit kerja," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Way Kanan, Drs.H. Ali Rahman MH,MT menyampaikan agar menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran saudara akan semakin memberikan warna yang positif di satuan unit kerja dimana saudara bertugas.
"Sebagai salah satu unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bertugas melayani kepentingan publik dalam merealisasikan penyelenggaraan tugas pemerintah, dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) secara umum merupakan kunci keberhasilan Pembangunan Nasional. Untuk itu saya minta agar kepada CPNS dan PPPK untuk secara menyeluruh menguasai nilai-nilai dasar ASN “Ber AKHLAK” yang merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ujar Wabup.
Nilai-nilai ini, kata Wabup diharapkan menjadi pondasi budaya kerja ASN yang profesional. Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, selalu bersikap ramah kepada siapa saja, dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah- masalah yang ada di masyarakat.
Dalam memberikan pelayanan publik, seorang ASN harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan, pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri dan pedomani PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, agar terhindar dari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas, bekerjalah.
Berita Lainnya
Kejari Inhil Bantah Terima Kontribusi Atas Kegiatan Pelatihan Sinergitas Kades di Batam
Pemkab Gelar Seminar Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu
Pemda Kampar Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Covid-19
Dinkes Inhil Sampaikan Hasil Analisis Publikasi Perkembangan Sebaran Prevalensi Stunting Pengukuran di Kecamatan Mandah Tahun 2022
Layanan Pengaduan Yang Terintegrasi Nasional Hadir di Inhu
Pelebaran Jalan Sudirman Pekanbaru, Kadis PUPR PKPP Riau Janji Tidak Tebang Pohon
Rakor TKPK Tahun 2020, Wabup Inhil Sebut Kemiskinan Menurun 6 Persen
Panen Raya di Bunga Raya, Gubernur Syamsuar Ajak Petani Bayar Zakat
Pemprov Riau Gelar Rakor Bahas Proyek Waduk Lompatan Harimau di Rokan Hulu
SHR Manager PT RAPP: Kami Dukung Pelestarian Budaya Melalui Festival Pacu Jalur
Jalan amblas di KM 93 Xlll Koto Kampar akhirnya di tinjau Gubernur Riau di Dampingi Oleh Bupati Kampar dan Rombongan
Panji Gumilang Ditahan, Wapres Minta Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan