Gubernur Ansar Ahmad Ingatkan Agar Moratorium DOB Tidak Mengancam Kedaulatan
BUALBUAL.com - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengingatkan pemerintah pusat agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) tidak menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan.
Hal ini disampaikan Gubernur Ansar saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Selatan, Bali, Selasa (10/5).
Kekhawatiran ini disampaikan Ansar mengingat Provinsi Kepulauan Riau yang berhadapan dengan invansi negara asing atas sumber daya alam (SDA) berupa gas alam di Kabupaten Natuna.
"Jangan karena moratorium DOB kita mengorbankan kedaulatan negara, khususnya di Kepulauan Riau," tegas Gubernur Ansar dalam forum yang dihadiri Gubernur seluruh Indonesia itu.
"Kami mengingatkan agar Pemerintah Pusat mengkaji prioritas pemekeran berdasarkan ancaman bagi kedaulatan negara," tambahnya.
Di saat yang sama, Gubernur Ansar juga mengusulkan dilakukan revisi terhadap Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Lewat Forum SPPSI, Ansar berharap dibentuk tim kecil terdiri dari para pakar yang dapat melaksanakan kajian.
"Saya kira Undang-Undang Otonomi Daerah No 32 tahun 2014 perlu direvisi kembali," kata Ansar.
"Kita perlu mereview kembali karena banyak kewenangan Gubernur yang memang terasa sudah terkebiri," sambungnya.
Menurut Ansar, memang tidak mudah menerjemahkan UU Otonomi Daerah jika dikaitkan dengan UU yang lain.
"Maka kadang-kadang. dengan Kepmen saja, dengan cantolan UU yang lain, terbentur dengan kewenangan-kewenangan Kepala Daerah. Makanya saya kira perlu direvisi," paparnya lagi.
Selain itu, Gubernur Ansar menyinggung adanya trend kebijakan kontemporer dikeluarkan Pemerintah Pusat.
Ia mengingatkan pentingnya memperkuat kebijakan dengan refrensi dan dasar yang kuat pula.
"Kadang kala kewenangan kita (kepala daerah) ditarik begitu saja oleh pemerintah pusat tanpa ada pembicaraan menyeluruh, tanpa ada refrensi atau kajian sejenisnya," ujar Ansar.
Seperti kewenangan di bidang pertambangan yang sebelumnya ditarik Pemerintah Pusat, kemudian sebagian dikembalikan lagi ke daerah.
"Nah ini kan negara. Negara harus dibangun dengan yang lebih pasti dan jelas," tutupnya.
Berita Lainnya
Tiba di Desa Muntai Barat, Presiden Jokowi Disambut Antusias Warga
Punya Paralegal di Setiap Desa, Bintan Satu-satunya di Indonesia
Camat Mandau Riki Rihardi, Buka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kelurahan Duri Barat
Belum Ada Pilihan Kaum Muda Senayang terhadap Caleg Provinsi
Nasib Guru PPPK Tak Sesuai Penempatan Diumumkan 10 April
Mandau Sumbang 50 Persen Penambahan ODP di Gerbang Permata 'ODP di Bengkalis Tambah 131 Orang'
Markas Cabang LMP Lampura Gelar Rapat Perdana Menindaklanjuti Program Kerja Jangka Panjang
Dinsos inhil, Kembali Menjemput Pasien Rehabilitasi di Pekanbaru
Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif, Bupati Tinjau Posko Pengamanan Nataru
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19
Disperindag Imbau Kepada Warga Pekanbaru Waspadai Takjil yang Mengandung Bahan Berbahaya
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022