Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
HM.Wardan Membuka Pelatihan SISKUEDES Versi 2.0.4 Kecamatan Kateman
.jpg)
BUALBUAL.com - Kamis (19/5/2022) malam, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir membuka pelatihan sistem pengelolaan keuangan desa (Siskeudes) versi 2.0.4 Kecamatan Kateman, pulau burung, teluk belengkong dan pelangiran yang pusatkan di ballroom hotel New Hollywood jl. Kuantan raya nomor 120 Pekanbaru.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan ditandai dengan pengalungan ID Card peserta secara simbolis dan di lanjutkan dengan pemukulan gong.
Turut hadir Kajari Kabupaten Inhil, Kepala DPMD CAPIL Provinsi Riau, BPKP Provinsi Riau, Kadis PMD Provinsi Riau, Inspektorat Inhil, Kadis PMD Inhil, Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Inhil, Camat Pelangiran serta para peserta pelatihan.
Peserta pelatihan berjumlah 120 orang dari 50 desa 4 kecamatan dari unsur kepala desa, sekretaris desa dan kaur keuangan selama 3 hari dari tanggal 19 s/d 22 Mei 2022
Dalam sambutannya Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan mengatakan saya mendukung penuh dan mengapresiasi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk belengkong dan BKAD Kecamatan Pelangeran yang telah menaja pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Tahun 2022 ini dengan melibatkan para peserta Kepala Desa, Sekretaris Desa dan kaur keuangan dengan tentunya berharap Pengelolaan keuangan Desa nya dapat menjalankan Tugas dan Pungsi nya dengan baik. Kementerian Dalam Negeri dan BPKP telah menerbitkan aplikasi yang tujuannya dapat mempermudah upaya Dalam melakukan Pengelolaan Keuangan Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran yang diterapkan di Desa Khususnya Desa Se-Kecamatan Kateman, Pulau Burung, Teluk Belengkong dan Desa se kecamatan Pelangeran dan sangat terpenting adalah Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.4 ini sejalan dengan Peraturan perundang-undangan, karena merupakan aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh BPKP.
Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah kita dalam pengelolaan Keuangan Desa, pada saat ini kita sudah dihadapkan pada era digital, dan kedepan Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pengelolaan Keuangan Desa dilaksanakan dengan model online. (Galery)
Berita Lainnya
Pemdes Pelanduk Salurkan BLT Ke 98 KPM, Ahmadi: Bantuan Ini Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Miskin
Sumbang PAD Rp2.655.900, BUMDes Rawa Subur Batang Tuaka Gelar MDPT Tahun Buku 2020
Pemkab Rohul Apresiasi Inovasi SISPEDAL Untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
Bupati HM Wardan : Kades Se-Inhil Wajib Sukseskan Program DMIJ Plus Terintegrasi
Perkuat Pemerintahan Desa Belaras Barat, Kades Atan Herman Lantik Perangkat RT dan RW
Tujuh Bulan Honor Kades dan Perangkat Desa Candimas Belum Dibayar, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Lampura
Kades Muara Basung Akhyar Mukmin, Berbaur Dengan Satuan TMMD Di Lapangan
16 Kades dan BPD se-kecamatan Mandah Ikut Sosialisasi PTOPKD Permendagri No 20 Tahun 2018 dari DPMD Inhil
Tasyakuran Khotmil Qur'an wa Hifdzul Kutub, H Syamsuddin Uti Ajak Kembangkan Rumah Tahfidz Melalui Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Tahap II, Desa Pasir Emas Bagikan 20 Paket Sembako plus Masker dan Vitamin
Pemdes dan BPD Kemuning Tua Gelar Musyawarah Penetapan RPJM-Des 2022-2027
Kemeriahan Pembukaan STQ ke-11 Tingkat Desa Sungai Harapan Kabupaten Lingga