Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Simpan Pil Ekstasi dalam Plastik, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana Narkotika jenis Pil Ekstasi.
Menurut Kapolresta Tanjungpinang AKBP H. Ompusunggu melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny B mengatakan, kejadian bermula pada hari Jumat 13 Mei 2022 sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Handjoyo Putro Kelurahan Batu IX Kota Tanjungpinang, anggota Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki bernama THA.
"Setelah dilakukan penggeledahan didapati 5 (lima) butir diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Pil Ekstasi warna Merah Muda dibungkus plastik bening, dan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) unit Handphone dan satu unit sepeda motor," ujar Kasat.
Lanjutnya, saat diinterogasi oleh petugas, THA mengakui bahwa barang - barang tersebut adalah benar miliknya.
"Selanjutnya THA beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut", terang Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 (Lima) tahun," tutupnya.
Berita Lainnya
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Biadab, Pria Paruh Baya di Inhu Setubuhi Anak Bawah Umur Hingga Hamil
Polsek Tambang Amankan Seorang Pemuda Tersangka Kasus Pencurian, ini BB nya
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER
Ape Pasal! Warga Desa Pelanduk Mandah, Tewas Terbunuh di Pasar Belantaraya Gaung
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Warga Tembilahan Hulu Ini Diamankan Polisi Bersama 2 Paket Sabu
Maraknya Peredaran Narkoba, Polres Kampar Tangkap Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kuok
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polsek Seberida