Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat

BUALBUAL.com - Anggota Polsek Abung Semuli Polres Lampung Utara mengungkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sidorahayu Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Sebagaimana dikatakan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, SH, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu telah ditangkap jajarannya pada, Rabu 25 Mei 2022.
"Terduga pelaku sudah kita amankan berdasarkan laporan dari korban yang disampaikan di Sektor Abung Semuli Polres Lampung Utara. Pelaku berhasil kita amankan dalam giat ops sikat krakatau 2022," kata Iptu Demy Abtriyadi mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, SH SIK MIK, Kamis 26 Mei 2022.
Lebih lanjut Kapolsek Abung Semuli ini menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan terduga pelaku sebagaimana dalam Pasal 363 KUH Pidana itu dilakukannya di rumah korban yang berada di Dusun IV Campang Tri Tunggal, Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara pada Sabtu 2 Februari 2022 lalu.
Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku tersebut, pada harian itu pelaku mencuri dua buah aki mobil truck yang tengah terparkir di dalam garasi di samping rumah korban.
Pelaku berinisial HN melancarkan aksinya dengan cara membuka baut aki mobil yang terpasang di mobil korbannya. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih dua juta lima ratus ribu rupiah," ujar Iptu Demy Abtriyadi.
Demi juga menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku curat itu setelah anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan hari Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 10.00 WIB keluarga pelaku di dampingi Kepala Desa Sidorahayu telah datang ke Polsek Abung Semuli untuk menyerahkan pelaku.
Selanjutnya pelaku diterima oleh Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Abung Semuli Polres. Bersama terduga pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 2 aki mobil 70 ampere Truc PS 120 warna hitam merk massiv dan putih biru merk power with style.
"Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Abung Semuli untuk dilakukan proses sidik lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Masa Penahanan Bupati Bintan Non Aktif Diperpanjang
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Desa Tanah Merah
Pernah Dipidana Kasus Penipuan Jual Beli Lahan, Kini Kormaida Siboro Kembali Terjerat Masalah Hukum
LSM Perkara Minta Pihak Berwenang Tindak Tegas Pihak PKS SIPP
Diduga Korupsi 6 kegiatan Bernilai Rp13,3 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka
Oknum ASN Non Aktif di Bengkalis Kuras Tabungan Warga Rp51 Juta
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Paket Proyek di PUPR Kampar Diduga Dilaksanakan Tanpa Tayang di LPSE
Tak Sampai 24 Jam, Polsek Lirik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan