Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung

BUALBUAL.com - Sadis, Seorang kakek di kecamatan Tembilahan kabupaten Inhil mengalami penikaman dengan posisi pisau yang masih menancap di punggung.
Kejadian sadis ini terjadi pada hari Rabu (25/05/2022) sekira pukul 23.30 WIB di jalan H. Said kecamatan Tembilahan yang menimpa Idrus warga Jalan Soebrantas Gg Pulai Indah kelurahan Tembilahan Hilir Kabupaten Inhil.
Menurut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah menjelaskan, bahwa kejadian bermula setelah membeli nasi goreng di Jalan H. Said, korban berjalan kaki kearah Surau Al Iktiat dan sebelum sampai di Surau Al Iktiat ada orang yang tidak dikenal (terlapor) meminta uang Rp.1.000,- (seribu rupiah) dan korban mengatakan tidak ada uang.
"Setelah korban membelakangi terlapor, terlapor langsung menikamnya di bagian punggung dan setelah itu terlapor pergi meninggalkan korban," jelas Kasat, Kamis (26/05/2022).
"Tidak lama setelah itu saksi Asril lewat dan melihat korban dalam keadaan kena tikam dengan posisi pisau masih menancap di punggung, lalu membawanya ke rumah sakit," ujar AKP Amru.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya.
"Untuk saat ini pelaku masih dalam proses lidik," tutup Kasat.
Berita Lainnya
Buronan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Pulau Burung Inhil Menyerahkan Diri
Pekik Takbir Allahu akbar Serta Isak Tangis saat HRS Dijebloskan ke Tahanan
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Terjaring Balap Liar, 4 Remaja di Pekanbaru Diamankan Polisi
Segera Menyerahkan Diri, Polisi Buru 6 Rekan Mahasiswi yang Tabrak IRT Hingga Tewas
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
Doakan Semeru Banjir Lahar, Pria Lumajang Dilaporkan ke Polisi
Tim Opsnal Polsek Mandau, Amankan Pelaku Penganiayaan di Kantor PT.IDB
Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun, Warga Nias Gugat UU Desa ke MK
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
Pelaku Pencurian Berat Diamankan Jajaran Team opsnal Polsek Bangko
Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi