Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
LAMR Himbau, Soal Hukum jangan Memaksa Kehendak, AMPR: Demo Meresahkan, Bubarkan

BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), meminta semua pihak untuk tidak memaksa kehendak dan tidak mencampuri urusan hukum, apalagi menuduh tanpa ada dasar yang kuat terhadap seorang pemimpin melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini dikatakan Timbalan Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Tarlaili, menyusul adanya sekelompok orang menuding Kejati Riau lamban dan tak serius menangani dugaan korupsi dana hibah di Kabupaten Siak, sehingga akan menggelar aksi demo dan berencana mengepung kantor penegak hukum itu.
"Orang-orang ini sudah campur tangan soal hukum, sehingga terkesan memaksakan kehendak yang mengarah pada pembunuhan karakter gubernur," ungkap Tarlaili.
Sedangkan gubenur itu, ucap Tarlaili, kepala daerah yang juga Datuk Seri Setia Amanah. "Dengan demikian, mereka cenderung dan terkesan menista sinbol daerah," kata Tarlaili.
Tarlaili mengaku, dia mengikuti sejumlah aksi demo dari sekelompok orang terkait hibah Bansos di Kabupaten Siak.
"Sejumlah aksi demo soal Bansos Siak sebelumnya, cenderung macam itu semua, memaksa kehendak dan ikut campur soal hukum. Padahal Kajati Riau sudah cakap hanya sebagian kecil ditemui kasus, tapi para pedemo mendesak untuk mengatakan lebih," ujar Tarlaili.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Peduli Riau (AMPR) yang terdiri dari simpul organisasi nasional dan kedaerahan, menilai pihak yang berniat melakukan aksi demo serta ingin mengepung Kantor Kejati, adalah perbuatan yang meresahkan masyarakat Riau, khususnya masyarakat Pekanbaru. Aksi ini harus dibubarkan, karena merusak tatanan kehidupan.
Terkait hal ini, Panglima Tinggi Penggawa Melayu Riau Afrizal Anjo yang menjadi bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Riau, meminta penegak hukum untuk bertindak tegas mereflesikan pihak yang memaksa kehendak tersebut.
"Kita ini negara hukum, serahkan dan percayakan masalah hukum kepada pihak penegak hukum, bukan memaksa kehendak," ungkap Afrizal Anjo.
Jika kelompok tertentu tersebut, kata Afrizal Anjo, tetap memaksa kehendaknya, mencampuri masalah hukum dengan mengepung Kantor Kejati, maka Aliansi Masyarakat Peduli Riau akan mengerahkan massa yang besar untuk menolak aksi demo yang memaksa kehendak tersebut.
"Surat pernyataan sikap dan penolakan dari Aliansi Peduli Riau terhadap sekelompok orang ingin mengepung Kantor Kejati sudah kami kirim ke Polda. Harapan kami hal ini dapat disikapi Polda Riau," ucap Afrizal Anjo.
Berita Lainnya
Wabup Inhil Serahkan Sembako kepada Anak Yatim yang Ditaja BKMT Tembilahan Hulu
PB HIPPMIH - Pekanbaru Mengulik Pj Herman, Sosok di Anggap Berkomitmen Memajukan Pertumbuhan Ekonomi Inhil
Bentuk Empati, Pegawai BRK Sisihkan Sebagian Penghasilan untuk Disumbangkan
Polsek Pasir Penyu Sambangi SLB, Pastikan Penyandang Disabilitas Mendapatkan Akses di Pilkada
Perceraian Warga Inhil Masih Tinggi, PA Tembilahan: Penyebab Utama Mayoritas Karena Ekonomi
Protes !Antisipasi Jalan Rusak, Masyarakat KUD Stop Truk Operasional PKS PT GMS
Ada Apa 387 Ha Lahan Masih di Kuasai PT Murini, Susah Dieksekusi?
Sambu Group Berpartisipasi dalam World Coconut Day 2023 di Gorontalo
Bayi Malang Terbaring Lemah, PB Gerakan NU Peduli Covid 19 Bantu Biaya Perawatan Hingga Sehat
Arus Banjir Desa Sei Raya Makin Deras, Kasat Lantas Polres Inhu Evakuasi Pengguna Jalan
Bulan Ini, Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas
FIF Group Salurkan 537 Hewan Kurban Kambing dan 2 Ekor Sapi Untuk Masyarakat Sekitar