Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Hingga April 2022, BC Batam Capai 55 Pelanggaran Komoditi Barang Kena Cukai

BUALBUAL.com - Hingga April 2022, penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (lima puluh lima) pelanggaran pada komoditi Barang Kena Cukai (BKC).
BKC berupa hasil tembakau yang ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat) batang rokok ilegal, yang didominasi oleh sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).
Untuk minuman mengandung etil alkohol yang ditindak mencapai 700,86 (tujuh ratus koma delapan puluh enam) liter.
Bea Cukai Batam sejauh ini telah lakukan sejumlah penindakan pada tahun 2022. Komoditi barang hasil penindakan tertinggi diduduki oleh komoditi BKC, berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol, disusul dengan komoditi barang campuran, dan komoditi barang pornografi dan sextoys.
Selain penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC ilegal, Bea Cukai Batam juga melakukan penindakan terhadap temuan pelanggaran lainnya.
Terhitung hingga 30 April 2022, total penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam mencapai 161 (seratus enam puluh satu) penindakan, dengan rincian 126 (seratus dua puluh enam) penindakan non patroli laut, 19 (sembilan belas) penindakan patroli laut, 7 (tujuh) penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, 6 (enam) penindakan hasil pelimpahan dari instansi lain, dan 3 (tiga) penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.
“Hingga April 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga 161 pelanggaran, dengan nilai seluruh barang ditaksir mencapai Rp. 15.232.425.000, dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 5.799.376.000,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani, Selasa (31/5) siang.
Untuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Bea Cukai Batam berhasil menindak 26 (dua puluh enam) gram Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa dan 811,3 (delapan ratus sebelas koma tiga) gram Narkotika Golongan I jenis Methamphetamine, yang saat ini telah dilimpahkan kepada Kepolisian Daerah
Kepulauan Riau, 765 (tujuh ratus enam puluh lima) Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa, yang saat ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Barelang, dan 60 (enam puluh) butir Hexymer, 5 (lima) butir
Diazepam, dan 30 (tiga puluh) butir Risperidone, yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.
“Atas 161 penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp 839.582.000, yang didapat dari pungutan sanksi administrasi berupa denda, bea masuk, pajak pertambahan nilai, PPh pasal 22 impor, dan pajak penjualan barang mewah,” pungkas Undani.
Penindakan terhadap BKC, utamanya rokok ilegal, sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam, dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal, mendorong demand terhadap BKC yang legal, dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.
Hal ini dikarenakan kesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara di bidang cukai.
Penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC khususnya di Kota Batam menunjukkan keseriusan unit pengawasan Bea Cukai Batam dalam melakukan tindakan represif menekan peredaran rokok ilegal di Kota Batam.
Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan pelanggaran kepabeanan dan cukai, khususnya pada peredaran rokok ilegal. Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai akan sangat membantu Bea Cukai Batam dalam mengawasi kota Batam dan sekitarnya.
“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi pelanggaran kepabeanan dan cukai. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai
Batam melalui call center kami atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,” pungkas Undani.
Berita Lainnya
Aktivis Rokan Hilir Sayangkan Video Viral, Seret Nama Baik Gubernur Riau
BMKG Pekanbaru Deteksi 11 Hostpot Panas di Riau
Dua Organisasi Buruh Bentrok, Polsek Batang Cenaku Berhasil Amankan Lokasi
Puluhan Pejabat dan Pihak Swasta Serta Bupati Meranti, Diamankan KPK Langsung Dibawa ke Jakarta
Warga Sekitar Sesalkan Kurangnya Perhatian Dinas Terkait 'Pasca kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo kotabumi'
Pelaku Pembawa Pisau ke Dalam Mesjid Al- Huda Tembilahan Diduga ODGJ
Rekrutmen Pegawai PLN Rayon Bukit Kemuning Diduga Ada Kecurangan
Seorang Anggota Satbrimob Polda Kepri Meninggal Dunia saat Penugasan Ops Mandago Raya 2022
Kelompok Perajin Mawar Suci Sulap Daun Pandan Jadi Keranjang Kain
Demokrat: Pastikan Kabar Wafatnya Anggota DPRD Riau 'Noviwaldy Jusman' Hoax
Melempem Paska Tanda Tangan, Masyarakat Ingatkan Pemerintah Jangan Main Kata-kata
Begini Kronologis Terjadinya Konflik Buaya Liar dan Manusia di Riau