Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Pemerintah Inhu Gelar Rapat Birokrasi Reformasi Untuk meningkat Fungsional OPD

BUALBUAL.COM INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu lakukan rapat penyampaian Draft laporan akhir Roadmap Reformasi Birokrasi Kabupaten Indragiri Hulu di gelar di ruang Atorium Yopi Arianto lantai IV Kantor Bupati Selasa 31/05/2022.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Dinas dan Sekretaris di lingkup Pemkab dilaksanakan di Auditorium Yopi Arianto Lt. 4 Kantor Bupati, Selasa (31/5/22).
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Sebagai narasumber dari tim ahli Universitas Riau, Dr. Dahlan Tampubolon dan Bunga Chintia Utami, S.IP., ME.
" Memberikan pemaparan kinerja OPD di kabupaten Indragiri Hulu sebagai mana akan melakukan kinerja perangkat yang lebih maksimal lagi,". sebut Dahlan.
Di sampaikan, dari pemaparan yang di sampaikan bagaimana aspek aspek kelembagaan organisasi terlaksana dengan baik agar fungsional pergerakan kontribusi di OPD masing-masing bisa bergerak dengan maksimal, juga dengan secara kepatuhan terhadap publik.
Untuk itu, diperlukan sebuah rencana aksi reformasi birokrasi agar penilaian terhadap Kabupaten Inhu bisa meningkat bahkan dapat mencapai target di tahun 2022.
Ketercapaian reformasi birokrasi didapatkan dari bagaimana penilaian masyarakat terhadap kinerja OPD. Maka setiap OPD harus mengetahui isu yang menjadi hambatan reformasi birokrasi di OPD masing-masing.
Indikator yang juga harus dilengkapi adalah SK tim reformasi birokrasi di tingkat mikro yaitu di OPD masing-masing.
Berdasarkan evaluasi, dari seluruh opd yang ada di Inhu, yang mengisi tim reformasi birokrasi baru 32 opd dan ada 6 tim yang belum mengisi.
Hal-hal yang diinginkan oleh Menpanrb adalah adanya manajemen perubahan yang menyangkut deregulasi kebijakan dan organisasi yang tumpang tindih, tata laksana, akuntabilitas dan pengawasan yang maksimal tuturya.
Sekretaris Daerah Inhu Ir H. Hendrizal M.Si mengucapkan terimakasih atas paparan materi yang di sampaikan dari tim ahli Universitas Riau, Dr. Dahlan Tampubolon dan Bunga Chintia Utami, S.IP., ME. Semoga paparan yang di sampaikan bisa bermanfaat bagi seluruh OPD Pemerintah di kabupaten Indragiri Hulu, Ucapnya.
Berita Lainnya
Pj Ketua TP-PKK Inhil Serahkan Shadaqah dan Infaq di Akhir Ramadhan 1445 H
BPBD Riau Minta Warga Waspada, Desa Rawan Karhutla di Riau Paling Banyak di Rohil dan Inhil
Wabup dan BPN Lampung Utara Serahkan 125 Sertifikat Program PTSL Desa Sumber Tani
Hasil Rapid Test dan Swab Keluar, Wako Pekanbaru Lega Hasilnya Negatif
Gubri Syamsuar Minta Perbaikan Jalan Dilakukan Secara Swakelola
Warga Antusias sambut Wabup Ardian Saputra dengan Adat Budaya Lampung
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Ikuti Media Gathering dan Bakti Sosial
Siap-siap, Melalui Website BKD, Hasil Tes CPNS Kepulauan Meranti Diumumkan Besok
Dinas ESDM Riau Optimis Target Lifting Migas Tahun Ini Kembali Tercapai
Bupati Karimun Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Ke Malaysia
Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi, Hadiri Milad ke 111 Muhammadiyah di Mandau
Presiden Jokowi Perkenalkan Enam Figur Baru di Kabinet Indonesia Maju