Pansus P2A Tuai Pujian dan Apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau
BUALBUAL.Com - Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) DPRD Kabupaten Bengkalis lakukan kunjungan kerja perdana ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau demi mendapatkan beberapa masukan dan informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah terkait perlindungan perempuan dan anak, pada Jumat (03/06/2022).
Menanggapi filosofi dan dasar pentingnya pembuatan Ranperda ini sangat berkaitan dengan banyak pihak. Sehingga untuk mengetahui lebih dalam dan terperinci mengenai kasus-kasus yang telah terjadi pada perempuan dan anak, untuk itu pertemuan ini turut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Bagian Hukum Setda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
"Sehubungan dengan tujuan untuk menyusun Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dan tujuan Kabupaten Bengkalis sebagai kota layak anak, kami ingin menyelaraskan draft yang telah disusun terkait kelengkapan serta penyempurnaan secara substansi dan spesifik sehingga lahirlah Perda yang khas terkhusus untuk Kabupaten Bengkalis," ujar Ketua Pansus P2A Febriza Luwu.
Dalam pemaparan Kepala Dinas P3AP2AKB Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah menerapkan Perda Nomor 06 Tahun 2017 dan Perda Nomor 03 Tahun 2013 dan telah terlaksana melalui UPT yang khusus menangani kasus dan pengaduan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak.
"Kami ingin memberikan komitmen yang kuat dengan adanya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini sehingga muaranya memberikan dampak terbaik pada pelaksanaannya nanti," kata Wakil Ketua Pansus, Irmi Syakip Arsalan.
Namun sayangnya Perda yang ada tersebut dianggap tidak bisa dijadikan pedoman dan sinkronisasi karna belum ada pembaharuan dan revisi yang diselaraskan dengan kondisi terkini. Hal ini disebabkan adanya keterbatasan dan banyaknya Perda lain yang dianggap lebih urgent sehingga Pemerintah Provinsi Riau bersama DPRD belum sempat merevisi Perda.
Pihak Dinas P3AP2KB sangat mengapresiasi inisiatif Pansus Perlindungan Perempuan dan Anak DPRD Kabupaten Bengkalis dalam penyusunan draft Ranperda ini karena dianggap turut memberikan perhatian khusus bagi kasus-kasus perempuan dan anak yang semakin merajalela.
Berita Lainnya
KPU Riau Tetapkan 65 Calon Anggota DPRD Riau Terpilih
Sekwan DPRD Bengkalis Tegaskan, Paripurna KUA PPAS 2024 sesuai Tatib dan Tidak Ilegal
H Siantar Reses Ke 3 Di Kel.Talang Mandi, Dihadiri Ratusan Kaum Ibu
Soal RTRW, Empat Kabupaten Usulkan Pelepasan 240 Hutan ke Pansus DPRD Riau
DPRD Minta Pemprov Kepri Awasi Proyek Pembangunan Strategis
Dari Pada Tahun Depan Ngutang Lagi, DPRD Inhil Rekomendasikan Resionalisasi APBD 2020 untuk Selesaikan Tunda Bayar
10.091 triliun, DPRD Riau merampungkan pembahasan RAPBD 2018
Sukarmis: InsyaAllah Siap! Digadang-gadangkan Jadi Ketua DPRD Riau, Septina?
Anggota DPRD Riau akan Berangkat ke Luar Negeri 'Tunggu Izin Mendagri'
Kenangan Keluarga Besar Anggota DPRD Riau, Agus Triansyah Bersama Alm. BJ Habibie Saat Pernikahan Mereka
Sebut Reformasi Gagal Total, Ribuan Mahasiswa UIR Gelar Demo di DPRD Riau
Sering Terjadi Kecelakaan di Tol Permai, Dewan Minta Regulator Evaluasi Tol Permai