Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
KPU Way Kanan Sampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati

BUALBUAL.com - Para peminat kursi panas di kabupaten Way Kanan harus mulai bersiap siap, karena penyelenggara Pilkada pun telah mulai memanaskan diri, hal itu tersirat kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan serta menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya. Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan.
“Yang kami lakukan sesuai telah sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016, bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui seusai menyampaikan usulan ke Bupati Way Kanan, Rabu (08/06/2022).
Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku.
Refki menambahkan bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring.
Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi.
Terpisah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut ( Usuan KPU Way Kanan red ), dan akan menindak lanjutinya.
“Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber,” tegas Bupati H. Raden Adipati Surya SH MM.
Berita Lainnya
Jubir Tanggap Covid-19 Rohil: Protokol Kesehatan Menerapkan Kehidupan Bermasyarakat
Lima Pejabat Pemprov Kepri Diangkat Menjadi Kepala Daerah
Gubernur Ansar Menghadiri Pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri
Hasil Seleksi Calon Komisaris dan Direktur PT PIR Diumumkan Pekan Depan
Diduga Dijual Mantan Kades, Puluhan Petani Desa Bayas Jaya Tuntut Keadilan ke DPRD Inhil
Haji Herman: Pasar Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Inhil
Gubernur: Pemprov Kepri Sudah Sangat Siap Untuk Jembatan Batam-Bintan
Lawan Corona, H Syamasuddin Uti Beri Motivasi Tenaga Medis yang ada UPTD
Pemprov Riau Bakal Bentuk BUMD Baru Garap Perkebunan Sawit
Gubri Syamsuar Hadiri Perayaan Imlek di Klenteng Hock Liong Kiong Dumai
Bupati Kasmarni Ingatkan Perangkat Desa Berikan Layanan Maksimal
Plh Sekda Kartini: Bintan Seratus Persen Siap Lawan Ancaman Narkoba