41 Hari Jelang Popda ke VIII, Roby Minta Pastikan Semua Venue
BUALBUAL.com - Perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) ke VII Tahun 2022 akan dilaksanakan pada 25 Juli hingga 30 Juli mendatang. Bintan yang ditunjuk sebagai Tuan Rumah tengah benar-benar memastikan segala kesiapan baik teknis pertandingan hingga venue yang akan digunakan.
Popda ke VIII Tahun 2022 diikuti oleh tujuh Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau. Dengan jumlah atlit, pelatih dan ketua kontingen sebanyak 1.231 orang, perhelatan ini akan mempertandingkan sembilan cabang olahraga.
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan saat memimpin rapat persiapan memberikan arahan kepada semua pihak yang terlibat untuk benar-benar memastikan kesiapan semua venue yang akan digunakan. 41 hari waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Pastikan semuanya dan cek langsung ke lapangan. Secepat mungkin yang kita bisa itu lebih baik," ungkap Roby, Kamis (09/06) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.
Tiga Cabor akan dipusatkan di Kecamatan Bintan Timur. Mulai dari Cabor Bulu Tangkis di GOR Tang, Cabor Sepak Bola di Lapangan Asura dan Cabor Bola Voli di GOR Demang Lebar Daun. Selanjutnya di Kecamatan Bintan Utara akan dipusatkan cabor Renang di Kolam Renang Fasharkan Mentigi, Cabor Basket di Vihara Dharma Santi Tanjung Uban dan Cabor Tenis Lapangan di Lapangan Hang Tuah.
Untuk Cabor Pencak Silat akan menggunakan GOR Kawal Kecamatan Gunung Kijang dan Cabor Sepak Takraw akan dipusatkan di GOR Kecamatan Toapaya. Sedangkan Cabor atlit akan menggunakan Stadion Sri Tri Buana Dompak.
Dalam arahan terakhirnya Roby juga sempat menyampaikan harapannya agar selain mempersiapkan diri sebagai Tuan Rumah, jangan sampai melalaikan persiapan terhadap atlit Bintan yang akan bertanding.
"Beri dukungan, beri semangat. Target tentu ingin juara, tapi yang lebih penting tampilkan semua kemampuan terbaik. Di sini juga ajang untuk mengembangkan bakat yang ada," tutupnya.
Berita Lainnya
Disdukpencapil Inhil Lakukan Perekaman di Lapas Tembilahan
Ratusan Dus Minuman Keras Dimusnahkan Kejari Inhil
Kapal Roro Tetap Beroperasi, Pada Hari Pertama Idhul Fitri 1444 H
MK Tolak Gugatan Uji Formil Terkait UU Cipta Kerja
Bupati Inhil HM Wardan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk 2 Kecamatan
Pemprov Kepri Bantu 1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur untuk Bencana di Pulau Serasan
Gubri bersama Bupati Rohul Hadiri Panen Perdana Sawit Plasma PTPN V KUD Makarti Jaya Tandun
Riau Raih 6 Kategori Penghargaan Anugerah Pariwisata Indonesia 2020
Sambut Bulan Suci Ramadhan, TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Gelar Syukuran
Atasi Kelangkaan Pangan Gula, 52 Ton Gula Didistribusikan Ke Kabupaten/Kota se-Riau
Data Hari ini PDP1 Orang, Proses ODP 1479 dan Terbebas Covid -19 di Rohil 1097
Sejumlah Titik di Jalan Soebrantas Ditutup, PSBM di Kecamatan Tampan Pekanbaru Mulai Diterapkan