Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara meringkus dua orang terduga pelaku pencuri Handphone (Hp) milik korban Abdul Aziz Hermawan (29) warga Jln Teratai Kelurahan Kotabumi Selatan Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, Selasa (21/06/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, SH menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada hari Rabu (11/5/2022) sekira pukul 17.15 WIB, korban Abdul Aziz dengan menggunakan sepeda motor pergi belanja ke toko makanan kue di Jln Kapten Mustofa Kebon Empat Kotabumi, korban memarkirkan kendaraan di halaman parkir toko yang pada dask board ditaruh Hp.
Lanjutnya, selesai belanja korban kembali ke kendaraan baru menyadari kalau HP miliknya tertinggal, ketika diperiksa ternyata HP telah hilang, korban pun melapor ke Polres Lampung Utara.
"Atas laporan korban, kita tindaklanjuti dengan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, kemudian kita peroleh Informasi tentang keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Jln Sukarno Hatta Gg. Elang 5 Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan," terang Kasat.
"Tim kita yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan seorang terduga inisial T (16) berikut barang bukti, kemudian hasil interogasi terhadapnya, diketahui bahwa waktu kejadian dirinya bersama seorang rekan MI (27) yang juga warga gang Elang 5, sehingga Tim kita kembali menangkap terduga MI di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat," ujar AKP Eko.
"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti 1 unit HP merk Vivo Y21 warna diamond glow, telah diamankan di Mapolres lampung Utara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal
Periksa dan Proses: Didugaan Adanya Indikasi Bernuansa Korupsi, Penggunaan Anggaran DD Bayas Jaya Akan Dilaporkan
Dana Hasil TKD Desa Pontian Mekar tak Jelas,Kebun 10 Hektare Diduga Bisnis keluarga
Polda Riau Ungkap Kasus Penggelapan yang Rugikan Pengusaha Sembako senilai Rp 3,7 Milyar
Polres Bengkalis, Gelar Donor Darah, Rapid Test Dan Bagi Sembako
Gara-gara Sebar Hoax Pasien Covid-19 Kabur dari RSUD 'Seorang Warga Rohul Riau Diperiksa Polisi'
Diduga Diskes Kampar Habiskan Dana 1 Milliar Lebih hanya untuk Hura-hura Ke Bali
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Tokoh Bugis Kota Batam Masrur: Hutang Nyawa Dibayar Nyawa, Hutang Darah Dibayar Darah!
Operasi Penertiban PETI di Areal Perkebunan Sawit PT Wanasari Nusantara, Polsek Singingi Hilir Bakar Satu Rakit Yang Tidak Beroperasi
Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku