Pemkab Inhu Serius Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah

BUALBUAL.COM INHU RIAU- Asisten I Pemerintah dan Kesra H.Syahrudin buka rapat koordinasi Penaganan Konflik Sosial Pendirian Rumah Ibadah acara di gedung Yopi Arianto Lantai IV Kantor Bupati Rabu 10/08/2022
Asisten meyampaikan pidato dan arahan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE, permasalahan agama merupakan hal yang sangat sensitif dan merupakan hak individu yang harus kita hormati untuk itu pemerintah kabupaten Indragiri hulu menggelar acara rapat kordinasi pandangan konflik sosial pendirian rumah ibadah
" Rumah ibadah adalah tenpat suci setiap orang berhak mendapatkan haknya melaksanakan ibadah sesuai keyakinan," sebut asisten dalam pidatonya.
Dengan itu jangan sampai pendirian Rumah ibadah menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat
Asisten meyampaikan, pendirian rumah ibadah suatu ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah yang harus di taati dan di penuhi oleh kita semua.
" Semoga dengan acara hari ini bisa memberikan pandangan yang positif dan saling memberikan pendapat yang maksimal," katanya.
Dengan adanya narasumber hari ini ada dari Kementerian agama Inhu, ketua FKUB, Polres Inhu, Kodim 0302 di harapkan bisa memberikan pandangan tentang pentingnya pendirian rumah ibadah.
Kemudian di jelaskan, Negara menjamin kebebasan setiap warga negara dalam memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Selain UUD 1945, untuk menjamin hal ini, pemerintah juga telah menerbitkan berbagai aturan.
Salah satu di antaranya adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Peraturan bersama ini dikenal juga dengan SKB 2 Menteri tentang rumah ibadah
Dihimbau kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan bisa mengikuti rapat ini dengan serius agar terhubung komunikasi baik dengan masyarakat, di harapkan bisa membangun kesejahteraan hak masyarakat dengan sesuai yang diharapkan oleh kita semua.Tuturnya
Berita Lainnya
MAN 1 Kotabumi Peringati Isra Mi'raj 1443 H dan Istiqosah Zikir Manakib
MTQ H ke-10 Tingkat Kabupaten Lingga, Kecamatan Selayar Siap Sambut Kafilah dari 12 Kecamatan
Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kelurahan Talang Mandi, Qori Qoriah Torehkan Prestasi
Niat Bayar Zakat Fitrah Terlengkap dalam Bahasa Arab Beserta Latin dan Artinya
Semangat Ibadah Natal di PT SSR: Refleksi Kasih dan Damai di Lingkungan Kerja
Mari Meriahkan Maulid Muhammad SAW 1445 H di Surau Baitussalam
Desa Tambusai Barang Dui Juara Umum MTQ Bathin Solapan ke IV Tahun 2022
Berhasil Hafal Qur’an 30 Juz Mondok di Jawa, 2 Anak Watan Bengkalis di Tepuk Tepung Tawar
Suku Akit Sudah Memeluk Agama Islam, Mereka Butuh Alquran, Yuk Ikut Berdonasi
Ketua DPRD Kampar Hadiri Kajian Maulid Nabi di Desa Sungai terap
Gebyar Asy-syihab Bersalawat, Dihadiri Ribuan Orang Pecinta Rasulullah SAW
Penyelenggaraan Ijtima’ Ulama VII MUI Kampar Berjalan Sukses dan Hasil 4 Rekomendasi