Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Inhu Berhasil Amankan Seorang Bandar Judi Togel, Barang Bukti HP dan Uang Disita

BUALBUAL .COM INHU RIAU- Seorang tersangka kasus judi Totol Gelap (Togel) terpaksa memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77 dibalik jeruji besi Mapolres Inhu setelah aktivitas judi yang dilakoninya tertangkap tangan oleh Polres Inhu.
Bandar Togel yang berinisial JP (42) warga Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dibebuk tim Opsnal Polres Inhu di warung tuak miliknya, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kelurahan Pangkalan Kasai, Kamis 11 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.SI melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran diruang kerjanya, Senin 15 Agustus 2022 siang membenarkan pengungkapan kasus judi Togel di Kecamatan Seberida tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Misran, awalnya, Kamis sore, pukul 16.00 WIB, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, S.I.K., M.M mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas judi Togel disebuah warung tuak dipinggir Jalintim wilayah Kelurahan Pangkalan Kasai.
Selanjutnya, Kasat Reskrim mengintruksikan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu untuk menindak lanjuti kebenaran informasi itu kelapangan. Sekitar pukul 16.00 WIB tiba di lokasi yang disebutkan, langsung melakukan penyelidikan.
Selang 30 menit kemudian, tim menggerebek sebuah warung tuak, tim mengamankan seorang tersangka, JP yang juga pemilik warung tersebut. Tim menemukan sejumlah Barang Bukti (BB) berkaitan dengan aktivitas Togel.
Selain uang tunai Rp 550 ribu, diduga hasil penjualan Togel, tim juga mengamankan 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, kemudian tim menemukan 2 buah buku rekapan penjualan Togel serta pena.
Tersangka tidak bisa mengelak lagi setelah tim menemukan sejumlah BB judi Togel itu, tersangka mengaku telah melakoni aktivitas judi Togel sejak beberapa pekan belakangan, hasil penjualan Togel disetor pada seorang laki-laki yang saat ini masih diburu tim. Tersangka hanya mendapatkan fee 20 persen dari penjualan setiap hari.
Berita Lainnya
Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal dan Penggelapan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, 3 Pria Diamankan
Pekan Ini Eks Bupati Kuansing Mursini Disidang atas Dugaan Korupsi 6 Kegiatan di Setdakab
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Perdana, Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK
Tim Mata Elang Polres Kuansing Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba di Desa Beringin
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Pelaku Judi Togel Online Berhasil Ditangkap Anggota Polres Tubaba