Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
5 Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Dirazia Polisi, Ini Hasilnya

BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung razia sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung, pengunjung serta pekerja digeledah dan tes urine.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, razia pada Sabtu (27/8/2022) tadi malam ini melibatkan 76 personil.
"Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, dan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung", kata Aris, melalui sambungan telepon, Minggu (28/8/2022) pagi.
Dalam kegiatan razia tersebut kami melibatkan sejumlah personil gabungan yang terdiri dari Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.
"Sejumlah tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel," ujanya.
Aris menjelaskan, dalam kegiatannya personil gabungan melaksanakan kegiatan razia narkoba gabungan dibagi menjadi 2 tim, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung tempat hiburan.
“Kami melakukan razia Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi Narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ujar Aris.
"Teknis razia adalah mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita dilakukan oleh Polwan dan saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," imbuhnya.
Hasil razia tersebut, sejumlah pengunjung kami lakukan tes urine oleh petugas sebagai berikut, Karaoke MGM (10 Orang), Karaoke New Dwipa (12 Orang), Southbank Gastrobar (3 Orang), Karaoke Tanaka (21 Orang) dan Diskotik Center Stage (28 Orang).
Dari sejumlah pengunjung yang kami lakukan pengecekan, petugas kita berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) Narkotika jenis Methampetamine yang merupakan warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.
"Selanjutnya terduga FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Aris.
Berita Lainnya
Tinjau Vaksinasi Massal di Pelalawan, Wakapolda Riau Apresiasi Antusias Masyarakat untuk di Vaksin
Kodim 0314 Letkol Arh. M. Nahruddin Roshid dan Kejari Rini Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Jawa Inhil
Polres Lampung Utara Gelar Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri 2023
Panitia dan Peserta Seleksi SIP TA. 2021 Polda Riau, Tandatangani Pakta Integritas
Polres Lampung Utara dan Polsek Jajaran Bagikan Ribuan Air Bersih kepada Warga Membutuhkan
Danrem 033/WP Dukung Mural Festival 2021, Bakat Seniman Dapat Tersalurkan
Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 23,6 Kg Sabu Jaringan Internasional
Anggota Kodim 1002/HST Berikan Masker dan Himbauan Agar Warga Patuhi Prokes
Itwasda Polda Kepri Gelar Audit kinerja Tahap l TA 2022 Pada Aspek Perencanaan dan Pengorganisasian di Polres Karimun
Patroli Presisi Polres Way Kanan Sasar Titik Rawan dan Pusat Keramaian
TNI Peduli Masyarakat, Danrem 033/WP Gelar Baksos
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Cegah Penyebaran Covid-19, Sat Binmas Polres Lampura Gelar FGD