Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura
BUALBUAL.com - Oknum wartawan diduga tersangka penipuan dan penggelapan diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara (Lampura).
Diduga tersangka yang bernama Ahmad tersebut sebelumnya melakukan tindakan penipuan kepada pihak SMAN 1 Abung Barat sebesar Rp.2.660.000,- (dua juta enam ratus enam puluh ribu rupiah), dengan mengatasnamakan media Gerbang Sumatera88.
Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, tersangka tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Utara. Minggu (11/9) sekira pukul 11.20 WIB.
Tersangka diamankan atas laporan korban pihak SMAN 1 Abung Barat yang dipimpin oleh Ratna Dewi dan pihak GS88 yang dipimpin oleh Deferi Zan.
Laporan tersebut dilakukan pada Jumat (9/9) dengan nomor : STPL/2559/B-1/IX/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
"Tersangka kita amankan dengan dugaan pelanggaran UU nomor 1 tahun 1946 pasal 372 KUHP dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan di SMAN 1 Abung Barat," jelas AKP Eko Rendi Oktama.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Pemasok Narkoba Malaysia-Riau Berhasil Ditangkap di Kota Johor, 62 Kg Sabu Diamanahkan
Beginilah Kronologis Kasus Korupsi Alat Rapid Test Covid-19 yang Jerat Kadiskes Meranti
Nyambi Jual Sabu, Seorang Petani di Desa Teluk Jira Inhil Diamankan Polisi
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
3 Terdakwa Korupsi Kredit Bakulan Jadi Saksi untuk Tersangka Eks Dirut PT PER
Rugikan Negara Rp1,2 Miliar, Empat Terdakwa Korupsi Proyek SMAN 1 Tembilahan Didakwa
Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Sabu
Kejari Bentuk Tim Khusus Dampingi Pengelolaan Anggaran Covid-19
Diduga Dana BUMDes Desa Lubuk Agung Hanya untuk Memperkaya Diri Pengurus
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun
Besok! KPK akan Buktikan Aliran Dana Rp. 23.6 M, ke Kasmarni Balon Bupati Bengkalis