Kontraktor Lampura Keluhkan Sistem Barjas, Server Lelang LPSE Tidak bisa Upload Penawaran
BUALBUAL.COM|Lampung Utara
Disinyalir pihak Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) beralasan ada kerusakan Server, saat proses penawaran paket proyek yang akan dilelang di LPSE.
Hal itu dialami oleh salah satu peserta yang mencoba mengikuti kontestasi lelang terbuka tersebut.
Menurut sumber yang tak ingin disebutkan namanya, menjelaskan. Tidak ada tanggapan dari pihak Barjas terkait laporan di LPSE support. Sehingga tidak dapat melakukan penawaran di tender yang diikuti. Tetapi ketika jadwal selesai untuk melakukan upload penawaran, barulah bisa dibuka kembali.
Sehingga ada beberapa perusahaan yang ingin mengikuti tender tidak bisa untuk masuk dan melakukan penawaran, hal itu dialami sejak tanggal 17 September 2022, sampai malam hari. Jelas sumber yang dapat dipercaya.
Dia juga menduga adanya indikasi kecurangan pada server, sehingga ada upaya untuk menjegal pihak rekanan untuk mengikuti tender proyek tersebut.
Dia (sumber) menuturkan, sebagai salah satu bukti adanya indikasi dan upaya untuk menutup Server tersebut yakni pada pekerjaan yang ada di Situs LPSE Kabupaten Lampung Utara. Contohnya saja tidak ada yang memasukan penawaran
( https://lpse.lampungutarakab.go.id/eproc4/jadwal/46197328/history ). Kata sumber.
Ditambahkan nya, namun pada akhirnya
itu di ulang atau di perpajang, karena tidak ada yang bisa memasukan penawaran.
Masih kata sumber, besar kemungkinan perusahaan yang mengikuti salah satu tender yang ada di situs LPSE Lampung Utara. LPSE sudah tidak bisa lagi untuk memasukan dokumen penawaran, sementara jangka waktu jadwal Upload dokumen penawaran terhitung dari tanggal 17 September 2022 sampai dengan 19 September 2022. Pukul 00.57 Wib. Tukasnya.
Terpisah, ketika ditemui diruangannya. Senin 19/09/2022. Sejumlah pihak Barjas Kabupaten Lampung Utara, (Aksa, Agusri, Kurnia, Chandra dan Ferly)
Menurut M. Kurnia Wijaya Kusuma, Kasubag. Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang ditemui diruang kerjanya, menjelaskan masih ada perbaikan secara sistem waktu itu ada maintenance di LKPP dari hari Jum'at dan Sabtu. Berkaitan dengan perpanjangan waktu lelang dia tidak bisa memberikan keterangan, karena itu wewenang nya, namun itu ranahnya Pokja dan masih proses. Ucapnya.
Ditempat yang sama, Agus Junaidi. Kasubag. Pembinaan dan Advokasi Barang dan Jasa menuturkan, pembukaan penawaran dulu baru kita evaluasi, jika tidak ada yang masukin penawaran saya rasa Pokja mengambil langkah penawaran ulang.
Saat ditanya Ferly salah satu Pokja Barjas Lampung Utara, dia bersikeras ingin mengetahui siapa sumber tersebut. Dan dia juga merasa keberatan jika dikatakan oleh sumber tersebut, sebagai Pokja. Bahkan dirinya pun enggan didokumentasikan baik visual maupun suara. Kalau mau ambil gambar ijin dulu dengan atasan saya. Harapnya.
Alasan perbaikan server oleh pihak Barjas pada hari Jum'at dan Sabtu itu, berbeda dengan surat resmi yang sampaikan oleh
Direktur Pengembangan Sistem
Pengadaan Secara Elektronik, dengan nomor 22948. D. 2. 3/09/2022. Yang ditujukan kepada seluruh Pengguna SPSE
Dengan ini kami informasikan bahwa pada hari Jumat tanggal 16 September 2022 pukul 22.00 WIB s.d. Sabtu tanggal 17 September 2022 pukul 04.00 WIB, akan dilakukan pemeliharaan Data Center LKPP. Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan berdampak pada tidak dapat diaksesnya aplikasi berikut untuk sementara waktu:
1. SPSE LKPP (https://lpse.lkpp.go.id/eproc4);
2. SPSE Nasional (https://spse.lkpp.go.id/eproc4);
3. Katalog Elektronik (https://e-katalog.lkpp.go.id);
4. Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (https://sirup.lkpp.go.id);
5. Portal Pengadaan Nasional (https://inaproc.id);
6. Key Management Server (https://kms.lkpp.go.id/kms); dan
7. Toko Daring (https://tokodaring.lkpp.go.id).
Demikian informasi ini dibuat, mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Artinya, untuk situs LPSE Kabupaten Lampung Utara tidak termasuk dalam Tujuh situs yang mengalami perbaikan.
Kuat dugaan adanya indikasi penetapan pengantin pemenang dalam tender yang dilakukan oleh pihak Barjas, pasalnya hanya satu perusahaan saja yang dapat mengakses dokumen penawaran.
Berita Lainnya
H Yopi Arianto Pimpin Kepengurusan KTNA Inhu 2021-2026
Pemuda Karang Taruna, Nikmati Indahnya Bukber Bersama Irema Di Masjid Mato AIA, Duri Barat
Hari Raya Idul Adha 1444H, Sambu Group Serahkan Hewan Qurban untuk Masyarakat
Dandim 0314 Inhil Tinjau dan Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor di Desa Simpang Tiga
Baznas Bersama PD IWO Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Penderita Katarak
YVB dan Para Donatur Serahkan Kunci RLH Bagi Korban Kebakaran di Jalan Serta Daya
BPBD Bintan Beri Bantuan ke Kediaman Ibu Majuna Korban Kebakaran di Desa Mantang Baru
33 Pengurus Dan Jajaran Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya, Atas Ketua Grip Jaya Bengkalis
Cegah Demam Berdarah, Relawan INSANI Lakukan Fogging
Tokoh Masyarakat Riau H.Yopi Arianto Hadiri Undangan Buka Bersama dengan ISSI
Bentuk Rasa Kepedulian, Irfan Panjaitan Kunjungi Keluarga Budi Damanik Penderita Kanker Payudara
Pemcam Mandau & DKMB Masjid Arafah Duri, Salurkan Santunan Kepada Anak Yatim