Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Secara Resmi Pj Bupati Kampar Buka Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Tahun 2022

BANKINANG KOTA (BUALBUAL.com) - Secara resmi Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 Se- Kabupaten Kampar di buka oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. kamsol,MM di Aula Taman Rekreasi Stanum Bangkinang, Rabu (21/9/2022).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar adalah upaya Pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi.
Adapun Tujuan rapat Koordinasi Pendataan Regsosek ini adalah menguatkan Koordinasi dan Konsolidasi Eksternal dan Internal dalam rangka Pelaksanaan kegiatan Pendataan awal regsosek, Menyusun Rencana Kerja Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Kampar, menyusun Strategi dan menejemen lapangan Pelaksanaan Kegiatan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Kampar, Menyusun strategi Persiapan Penyelesaian Administrasi Kegiatan Pendataan Awal Regsosek.
Kemudian Tema yang di usung dalam Rakor ini adalah Mencatat Untuk Membangun Negeri: Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Dalam rangka percepatan Pengentesan kemiskinan ekstreem, Kami sangat menyambut baik dilaksanakan kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan satu data indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Kesejahteraan sosial di indonesia, Termasuk Kabupaten Kampar.
“Menurut data di publikasikan oleh BPS Kabupaten Kampar, angka kemiskinan dikabupaten Kampar adalah sebesar 6.78%. Terkait dengan ini maka perbaikan basis data untuk penerima program perlindungan sosial perlu dilakukan supaya penyaluran bantuan tepat sasaran.”ungkapnya”.
Ia menambahkan, pelaksanaan Regsosek ini merupakan langkah penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan Pemberdayaan masyarakat yang terintergrasi secara menyeluruh. Peringkat kesejahteraan penduduk nantinya akan membantu pemerintah dalam menyasar penduduk yang rentan, miskin, dan makin ekstream, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
“Kami menghimbau seluruh Kepala OPD dan dinas terkait baik itu ditingkat provinsi hingga satuan perangkat pemerintah terkecil desa/ kelurahann untuk membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek ini, mulai pendataan awal yang akan dikaksanakan pda tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022.”ungkap Mantan Kadisdik Provinsi Riau ini”.
“Ia mengatakan, diwaktu yang akan datang, basis data Regsosek ini di mutakhirkan secara berkala, sehingga partisipasi aktif masyarakat ddsn pihak yang berkepentingan sangat penting Pemutakhiran data secara berkesinambungan hingga ketingkat desa dan kelurahan.
“Oleh karenanya kegiatan Regsosek ini membutuhkan Dedikasi, Upaya, Kalaborasi dan Koordinasi dari semua pihak.”tutupnya”
Berita Lainnya
Cegah Karhutla, Kabupaten Inhu Apel Gelar Pasukan dan Peralatan
161 Peserta Ikuti Program Seleksi Magang Kerja Luar Negeri Disnakertrans Riau
Polresta Pekanbaru Siap Kawal Kendaraan Pengangkut Sembako
Gubernur Riau ajak Kader PKK dan Posyandu dalam Aksi Penurunan Stunting
Disdik Riau Pastikan Bosda SMA/SMK Swasta Aman Tak Dialihkan untuk Covid-19
Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 Triliun
Gubri Syamsuar Hadiri Isra Miraj di Masjid Paripurna Nurul Ibadah Tenayan Raya
Bupati Bintan ke Jakarta karena Ada Urusan Partai
Bupati Inhu Tindak Lanjut Penanganan DAS bersama Gema Pelindup
Dandim 0314 Inhil Vidcon Bersama Pangdam I BB, Guna Bahas TMMD Imbangan di Desa Teluk Kiambang
Cegah Penyebaran Virus Corona, Relawan Covid-19 Lubuk Siam Jaga dan Pantau Masyarakat
Gesa Revitalisasi Pulau Penyengat, Gubernur Ansar Pantau Progres Pengerjaan di Lapangan