Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Diduga Kurir Sabu 2 Orang Pelaku Ditaangkap Tim Satnarkoba Di Duri

BualBual.Com - Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, bekuk dua orang Pria diduga pelaku Narkoba di jalan Hangtuah dan Jalan Tribarata, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Ke 2 pelaku berinisial NA alias Kevin (23) dan AS (25) tak berkutik saat di bekuk Tim Satuan Narkoba pada hari Senin (26/09) yang lalu.
Pelaku dibekuk karena diduga sebagai Kurir dan Pengedar Narkotika jenis sabu, yang diamankan bersama barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 36.58 gram, 2 unit hp android, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 buah kotak handphone berwarna kuning.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Jum'at (30/09) malam kepada Nusaperdana.com membenarkan telah mengamankan 2 orang Pria yang diduga kurir dan Pengedar Sabu di Kota Duri.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut, pada hari Minggu (25/09) sekitar 23.00 wib, tim melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin (26/09) sekira pukul 00.30 wib, tim opsnal melihat seseorang pria yang menjadi target berdiri ditepi jalan Hangtuah," jelasnya.
Kemudian, dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, saat Polisi mendekati pria tersebut, berupaya melarikan diri sambil menjatuhkan bungkusan plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu.Tim melakukan pengejaran dan menangkapnya, dilakukan pengeledahan ditemukan 1 unit hp android dari tersangka NA alias Kevin.
"Dimana saat di lakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tersebut, tersangka NA alias Kevin mengakui sabu tersebut miliknya," ucap IPTU Tony.
Lalu ditambahkan IPTU Tony, tim melakukan pengembangan kerumah kontrakan tersangka NA alias Kevin di Jalan Tribarata,
dan dilakukan pengeledahan di kontrakan tersebut kembali ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah kotak handphone berwarna kuning, 1 unit timbangan, dan 1 bungkus plastik pack.
Dari rumah kontrakan tersebut juga diamankan tersangka AS bersama 1 unit handphone, yang mana tersangka AS diduga kurir dari tersangka NA alias Kevil yaong pada saat di interogasi menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu di dapatkan dari D (DPO) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan Polisi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,"ungkapnya.
Berita Lainnya
Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku
Kadisdik Inhu Sebut Punya Data Dugaan Pemerasan Sejak 2016, Kajati Riau: Luar Biasa Dia, Itu hanya pengalihan isu
Hendak Transaksi Barang Haram, Warga Petalongan Diamankan Polisi Beserta 16 Paket Sabu
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba
Iming iming Bisa Jadikan PNS, SS Diringkus Polres Lampung Utara
KPK Minta Mantan Bupati Kuansing Mursini Buka-bukaan soal Setoran Rp650 Juta di Batam
Ojoloyo Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Tarai Bangun, BB 9.83 Gram Sabu
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Pemilu Damai
Pelaku CURAS di hadiahi timah Panas petugas Polsek Abung Semuli
Kepala BPKAD Meranti Dituntut 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Bupati M Adil
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba