Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
3 Orang Pelaku Pencurian di PT BAI Berhasil Diciduk Polsek Gunung Kijang

BUALBUAL.com - Polres Bintan dalam hal ini Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang terjadi disalah satu PT yang ada di Kabupaten Bintan, seperti yang dijelaskan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polsek Gunung Kijang.
Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Kijang IPTU Sugiono yang didampingi Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson dan Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang Ipda Yopi yang dilaksanakan dihalaman Mako Polsek Gunung Kijang, Senin (17/10/22).
Kapolres Bintan melalui Kapolsek Gunung Kijang Iptu Sugiono menyampaikan bahwa Unit Polsek Gunung Kijang telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku pencurian yang berinisial S (23), NA (50) dan MA (28) yang mana ketiganya merupakan eks karyawan subkon di PT Bintan Aluminas Indonesia (BAI).
“Ketiga pelaku melakukan pencurian dengan modus mereka menggunakan ID Card lama untuk digunakan agar bisa masuk kawasan PT BAI, ID Card itu merupakan milik para tersangka, yang belum dikembalikan ke perusahaannya dulu setelah berhenti,” jelas Sugiono.
"Tiga pelaku tersebut ditangkap, berawal ketika mencoba mencuri kepingan tembaga seberat 50 kilogram di dalam kawasan PT BAI, saat melakukan aksi ini, dua pelaku menggunakan sepeda motor yang betugas sebagai pengambil kepingan tembaga sebanyak 22 keping barang curian itu diangkut dan dimasukan ke dalam mobil rental kemudian tersangka S yang merupakan otak pelaku, berusaha membawa kepingan tembaga dengan mobil ke luar kawasan," ujarnya.
Saat ini, para tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Berita Lainnya
Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi
Dalam Waktu Dua Jam, 5 Pengedar Sabu Diringkus Tim Cobra Polres Lampung Utara
ODGJ Mutilasi terhadap Anak Kandung di Tembilahan Dibawa ke RSJ Tampan Pekanbaru
Polda Kepri Kembali Amankan Residivis Pembobol Kaca Mobil
Team Reskrim Polsek Rupat Ringkus Pria Muda Pengguna Shabu Di Rupat
Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Bapak dan Anak
Bupati Nonaktif Bengkalis 'Amril Mukminin' Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Tiga Tersangka Pengedar Narkoba, Dalam Satu Hari Diringkus Polres Kampar
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga
Satu Pelaku Masih Dibawah Umur, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pelalawan