Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sempat Viral di Medsos!
Pelaku yang Melarikan Anak di Bawah Umur Berhasil Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu di Sumut

BUALBUAL.com - Sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook anak gadis dibawah umur di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dilarikan seorang pria beberapa waktu lalu.
Dari kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tembilahan Hulu. Keberadaan wanita yang masih berumur 14 tahun tersebut berhasil diketahui di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dibantu Polrestabes Medan, korban berhasil dijemput, Jum'at (21/10/2022) lalu. Ternyata korban dibawa atau dilarikan seorang pria berinisial AS (22).
Saat itu AS juga berada dilokasi yang sama dan kemudian korban dan tersangka dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk menindaklanjuti perkara ini.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Ahad (23/10/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dikatakan Iptu Ricky, berawal dari viral di media sosial pihak keluarga korban yang mengatakan anak gadisnya telah hilang diduga dibawa seorang pria.
Kemudian Bhabinkamtibmas setempat mengarahkan pihak keluarga untuk melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (14/10/2022).
Dari laporan itu, Kapolesk Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH melakukan penyelidikkan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan penyelidikkan ternyata korban pergi menggunakan angkutan umum menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara," katanya.
Dibantu pihak Polrestabes Medan, korban dan pelaku berhasil diamankan di Kota Medan dan kemudian dibawa pulang ke Kabupaten Inhil.
"Dari pemeriksaan awal, korban dan tersangka memiliki hubungan spesial (pacaran). Mereka berdua berencana untuk mencari kerja di luar daerah," ujarnya.
Karena orang tua korban tidak terima dan ditambah korban dibawah umur. Sehingga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk informasi lebih lanjut akan kami berikan setelahnya," tutup Iptu Ricky Marzuki SH.
Adapum barang bukti yang diamankan satu helai Jaket Sweter warna hitam, satu helai celana panjang jeans warna hitam, satu helai baju kaos lengan pendek yang bermotif hitam dan biru dan satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam merk realone.***
Berita Lainnya
Asyik Berjudi, 5 Tersangka Diringkus Polsek Kelayang, Ini Kronologisnya
Polisi yang Bawa Sabu 16 Kg Dijatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup oleh PN Pekanbaru
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Kuasa Hukum Said Saprudin Ajukan Banding ke Gubri, Surat Keberatan Pelantikan Kades Belaras di Tolak Bupati Wardan
Diduga Dua Oknum ASN di Tanjungpinang Terlibat Sindikat Gadai Mobil Rental
Telah Lama di TO, Brem dan 3 Wanita Pengedar Narkoba Dibekuk Polres Inhu
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Miliki Sabu dan Ganja, Polres Pelalawan Amankan Pemuda 25 Tahun
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Polisi Ringkus Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pulau Burung Inhil
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Polsek Pranap Ringkus Pria Warga Inhil di Duga Pengerdar Sabu-Sabu