Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kepri Tahun Anggaran 2023

BUALBUAL.com - Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan Gubernur H. Ansar Ahmad dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Senin (7/11).
Untuk Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar menyebutkan dalam pidatonya bahwa APBD Provinsi Kepulauan Riau adalah sebesar Rp 4.111.156.203.263,00. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
Adapun plafon anggaran untuk masing-masing kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan di APBD Kepri Tahun Anggaran 2023, disebutkan jika Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.995.495.041.708,00.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp 515.171.961.199,00, jika dibandingkan target pendapatan daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 3.480.323.080.509,00.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan sebesar Rp 4.111.156.203.263,00, jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 3.870.323.080.509,00, maka terdapat peningkatan sebesar Rp 630.833.122.754,00 atau naik 15,34 persen.
"Peningkatan sebesar 15,34 persen untuk pendapatan dan belanja daerah ini harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Gubernur Ansar.
Dalam mengejar pembangunan di Kepulauan Riau pada tahun 2023, Gubernur Ansar mengatakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan memprioritaskan tiga hal yaitu Optimalisasi potensi perekonomian daerah, Pembangunan Infrastruktur Wilayah, dan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Berbudaya.
Dengan tema yang akan diusung dalam pembangunan Tahun 2023 yaitu: “Peningkatan Ekonomi Melalui Optimalisasi Potensi Daerah dan Pembangunan Infrastruktur serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan Menjunjung Nilai-Nilai Budaya Melayu dan Nasional”.
"Ketiga prioritas pembangunan daerah tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan yang diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen untuk pencapaian sasaran dari masing-masing prioritas pembangunan," ujar Gubernur Ansar.
Dalam pelaksanaan prioritas tersebut, Pemprov Kepri telah menganggarkan belanja yang diamanatkan peraturan perundang-undangan atau yang lazim disebut Mandatory Spending, yang diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023.
Beberapa Mandatory Spending yang dikeluarkan oleh Pemprov Kepri adalah anggaran pendidikan yang dianggarkan minimal 20 persen, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 983 Miliar atau sebesar 23,92 persen; anggaran kesehatan yang dianggarkan minimal 10 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 497 miliar atau sebesar 16,96 persen; anggaran pengawasan yang dianggarkan minimal 0,9 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 36 miliar atau 0,90 persen.
Selanjutnya belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah minimal 40 persen, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp 1,062 triliun atau sebesar 30,52 persen; dan anggaran Belanja Pendidikan dan Pelatihan Bagi ASN dalam Rangka Pengembangan Kompetensi Penyelenggara Pemerintah Daerah yang wajib dianggarkan minimal 0,34 persen, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menganggarkan sebesar Rp16,89 miliar atau 0,41 persen.
Selain anggaran yang diamanatkan undang-undang, Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 juga mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, diantaranya berupa pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo atas pinjaman daerah Provinsi Kepulauan Riau dari Pemerintah Pusat kepada PT. SMI.
"Kami berkeyakinan bahwa dengan kepercayaan dan dukungan dari semua pihak, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat bekerja lebih baik dan efektif untuk mencapai kemajuan bersama," pungkas Gubernur Ansar.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Masih Tunggu Informasi Ujian CPNS
Pemkab Inhu Terima Anugrah Merdeka Belajar Tahun 2023
Berkunjung ke Kecamatan Tambelan, Ansar Serahkan Bantuan Pertanian dan Hibah Rumah Ibadah
Kunker ke Karimun, Gubernur Ansar Temui Guru Non ASN
Tidak Peduli Hujan, Kapolres Inhil Terus Semprotkan Cairan Disinfektan
Pemprov Riau Beri Bonus Rp1 Miliar Kepada Leani Ratri Oktila
Lima Pejabat Pemprov Kepri Diangkat Menjadi Kepala Daerah
Bupati Bengkalis Kasmarni, Tekankan Perusahaan Rekrut Naker Lokal 60%
Ketua KONI Riau Sebut 2 Alasan Porprov Riau Ditunda Tahun 2022 Mendatang
Camat Mandau Dampingi Ketua Komisi IV DPRD, saat Kunjungan Ke SD Negeri 048 Desa Bathin Betuah
Riau Dapat Tawaran Bantuan Helikopter Water Bombing Chinook dari BNPB untuk Penanganan Karhutla 2021
PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH