Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Kapolres Bengkalis Beri Arahan Dalam Acara KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Se-Kecamatan Bengkalis Tahun 2022

BUALBUAL.com - Pertemuan KKKS:SD se-Kecamatan Bengkalis digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Setidaknya puluhan perwakilan Guru dan Kepala Sekolah turut hadir dalam acara ini. Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K juga di undang untuk mengisi acara tersebut di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Selasa (29/11/2022).
Dalam pertemuan KKKS:SD ini Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K tidak datang sendirian, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhamad Reza,S.I.K,M.H dan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando,SE juga turut hadir dalam acara KKKS:SD Tahun 2022.
Adapun tujuan dari penyelenggara acara mengundang Kapolres Bengkalis, untuk memberikan bimbingan teknis Anti Korupsi dan Anti Narkoba kepada peserta acara yang hadir, Dalam kata sambutannya, Kapolres Bengkalis membuka dengan mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan Hari PGRI yang ke_77.
Kapolres Bengkalis memberikan arahan secara garis besa terkait Anti Korupsi dan Anti Narkoba, "Seperti yang kita ketahui Kabupaten Bengkalis adalah salah satu jalur masuknya peredaran Narkoba dan baru-baru Polres Bengkalis baru saja Menangkap 78 Kilogram Narkoba, maka dari itu kami mengharapkan agar para guru dapat mendidik dan mengawasi anak-anak didiknya supaya terhindar dari Penyalagunaan Narkoba, Dan dalam hal ini nantinya Kasat Narkoba akan memaparkan materi terkait Anti Narkoba, dan Kasat Reskrim akan memaparkan terkait Anti Korupsi." jelasnya dalam pidato arahan nya di depan perwakilan guru dan kepala sekolah yang hadir.
"Bahaya Narkoba ini sangat jelas dan nyata dapat merusak masa depan anak anak kita, dan bisa merusak bangsa dan negara, jadi kita semua harus berhati-hati dan saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narkoba yang selalu marak di daerah kabupaten bengkalis ini", harap Kapolres Bengkalis dalam pidatonya arahan nya.
"Selain Narkoba, Tindak Pidana Korupsi juga termasuk yang melanggar hukum dan dapat merusak masa depan bangsa, saya yakin dan percaya bahwa bapak dan Ibu guru yang hadir tidak akan mungkin terlibat Narkoba dan Korupsi, karna tindak pidana ini sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara." Tutupnya.
Berita Lainnya
Brigjen TNI Jimmy: Perjuangkan Terus Penguatan Fase Endemi Covid-19 di Kepri
AKBP Teddy Rachesna Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal di Mako Polres Lampung Utara
Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Inhil Gelar Rapid Test Massal
Satlantas Polres Inhu Periksa Kesehatan Sopir Kendaraan Angkutan
Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bintan Lakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Kapolres Inhil Turun Langsung Berikan Bantuan kepada Korban Angin Puting Beliung
Kapolri Pinta ke Jajaran Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi
Haru dan Tangis Saat Kunjungan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K ke Kediaman Anak Penderita Hidrosefalus
Wakapolri Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Kastoeri Pekanbaru
Terjadi Penyanderaan, Sat Brimobda Lampung Turunkan Tim Wanteror
Usai Shalat Tarawih, Kapolres Inhil Santuni Anak Yatim
Propam Polres Tubaba Sidak ke Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Krakatau 2022, Ini Hasilnya