Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Polres Bengkalis Dan Pemkab Laksanakan Pemusnahan 30 Kg Barang Bukti Narkotika Sabu-Sabu Jenis Baru

BUALBUAL.com - Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu baru dalam jumlah besar, Kamis (8/12/2022). Barang haram tersebut merupakan hasil tangkapan berskala jaringan internasional yang berhasil dilakukan jajaran Polres Bengkalis.
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Bengkalis, seperti Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati Bagus Santoso, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, KaLapas, Kepala Bea Cukai, Kasatpol PP, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan beberapa pejabat daerah lainnya.
Pemusnahan yang dilakukan di Makosat Polres Bengkalis ini berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : B-3935/L413/E41/11/2022. Tiga tersangka terkait kasus ini sudah ditangkap dan diamankan oleh Polres Bengkalis.
Adapun barang bukti Narkotika seberat 30 kilogram berupa 25 bungkus Narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.899,51 gram, dan 5 bungkus sabu-sabu seberat 4.666,27 gram.
Dan setelah dilakukan pengecekan kepusat melalui mekanisme labor yang teruji bahwa barang bukti ini adalah sabu-sabu jenis baru.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja luar biasa Kapolres Bengkalis dan jajarannya dalam memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkalis.
Bagus menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis menyatakan perang terhadap Narkoba yang harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Karena itu ia mengajak semua unsur agar meningkatkan sinergitas antara Polres Bengkalis, Pemerintah Daerah dan instansi lainnya untuk memberantas Narkotika di kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK menyampaikan kegiatan hari ini adalah bukti bahwa kekompakan Forkopimda Bengkalis solid.
"Kita, TNI POLRI dengan jajarannya kompak. Kami saling bersinergi dan bersepakat tidak boleh ada lagi Narkoba masuk di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," tegas.
"Bagi pemain atau pelaku narkoba lainnya, yang ingin dan mau coba-coba, silahkan saja! Kami siap akan melakukan apapun untuk memberantas peredaran Narkoba. Dan kami semua tidak akan pernah lelah memberantas peredaran narkoba ada di kabupaten bengkalis," cakap AKBP Indra Wijatmiko.
Berita Lainnya
Gebyar HKGB ke- 71, Ketua Bhayangkari Riau Nindya Resmikan MCK Mushola Al Jihad Kecamatan Pinggir
Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Krakatau 2021
Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST Secara Rutin Lakukan Pengecekan
250 Nasi Bungkus dan 100 Kg Beras Dibagikan Kapolsek Bintim kepada Korban Banji
Kebersamaan Makan Siang Anggota TMMD Tapin dan Warga
152 Calon Bintara Polri Ikuti Seleksi Administrasi Awal di Mapolres Inhil
Polisi di Lampura Ajarkan Mengaji Anak-anak di TPA Al-Aghraf
Audiensi Ketua SKK Migas, Kapolri Tekankan Pendampingan Untuk Sehatkan Iklim Investasi
Kapolres Rohul Tinjau Program Jaga Kampung di Desa Rantau Sakti
Tak Hanya Kajian UAS, Ribuan Masyarakat Juga Ingin Bertemu Cagubri Abdul Wahid
Bertabur Doorprize, Polres Bersama LAMR Inhil Gelar Vaksinasi Massal
Bea Cukai Batam bersama TNI-Polri dan ASDP Gelar Operasi Bersama di Pelabuhan Roro Telaga Punggur