Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Kalapas Kelas II A Tanjungpinang Berkomitmen Cegah Narkoba
Pemekaran Sumatera Tengah
Soal Sumatera Tengah, Plt Kuansing Belum Bisa Jawab, Gubri: Kita Saja masuk Daerah lain Tanpa Izin Pasti Marah

PEKANBARU (BUALBUAL.com) - Belakangan heboh usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah di media sosial. Dalam salinan dokumen usulan provinsi ke-38 tersebut salah kabupaten yang akan menjadi bagiannya adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
Untuk diketahui beredar di media sosial dokumen usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tengah yang dibuat di Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya tertanggal 27 Oktober 2022. Usulan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI, DPD RI, Mendagri dan
Selain Kabupaten Kuantan Singingi di Riau, ada juga kabupaten Dharmasraya, Sijunjung dan Solok Selatan (Sumatera Barat), dan Muaro Bungo, Kerinci serta Sungai Penuh (Jambi) yang akan menjadi bagian Provinsi Sumatera Tengah. Jika ditotalkan maka jumlah penduduknya akan mencapai 1,8 juta jiwa.
Terkait nama daerahnya disebut-sebut diusulkan menjadi bagian Provinsi Sumatera Tengah, Plt Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby mengaku belum bisa menjawab wacana tersebut
"Soal itu tidak bisa saya jawab. Harus Musyawarah besar rakyat kuansing dulu. Baru bisa disuarakan. Tak bisa itu dijawab personal," Tutur Suhardiman, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan, tidak setuju jika Kabupaten Kuansing dilibatkan masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah.
Sebab menurut Gubri, usulan pemekaran itu harus berada di suatu daerah provinsi, bukan melibatkan berbagai daerah di beberapa provinsi.
"Kalau pemekaran itu mestinya harus satu daerah provinsi, bukan daerah lain dicaplok daerah lainnya. Kalau seperti itu jelas kita tidak mendukung, karena mesti dibicarakan terlebih dahulu. Kita saja masuk daerah lain pasti marah lah orang tanpa izin," ungkapnya.
"Jadi tidak boleh lah seperti itu. Masyarakat Kuansing juga tidak setuju kalau masuk usulan Provinsi Sumatera Tengah," pungkasnya.
Usulan Provinsi Sumatera Tengah ini tertera dalam surat yang diterbitkan oleh Inisiator Provinsi Sumatera Tengah pada 27 Oktober 2022 lalu.
Mengutip narasi dari salinan dokumen itu, disebutkan ‘Kami inisiator pembentukan calon pemekaran provinsi Sumatera Tengah, bersama ini mengajukan usulan dan permohonan kepada Bapak Presiden RI, untuk dapat mewujudkan Provinsi Sumatera Tengah, dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan pelayanan, percepatan perekonomian daerah, pengelolaan potensi daerah serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat nantinya, provinsi Sumatera Tengah merupakan provinsi yang ke 38 di Indonesia’
'Usulan ini, kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi Sumatera Barat, Riau dan Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847 ribu lebih dan luasnya 23.170 km persegi’.
‘Mengingat usulan inisiatif ini masih jauh dari berbagai kajian, tentu semuanya kami serahkan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dengan harapan dapat melahirkan Provinsi baru yang bernama provinsi Sumatera Tengah, nantinya’.
Selain ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokumen usulan itu juga ditembuskan ke DPR RI, DPD RI, Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sumatera Barat.
Berita Lainnya
Setelah 10 Tahun Menanti, Kini Warga Tiban Indah Bisa Menikmati Keberadaan Jalan yang Mulus
Apresiasi Gubernur Ansar kepada Kejati Kepri Atas Vaksinasi Lansia
Diskominfotik Gelar Bengkalis Transparansi Award, Berikut Badan Publik yang Berhasil Terima Penghargaan
Jalin Kerja Sama yang Baik, Forwakap Temu Ramah dengan Kejari Pelalawan
162 Warga Pekanbaru Digigit Hewan Peliharaan, Enam Hewan Positif Rabies
Kunjungan kerja ke Rohil, Gubri Syamsuar Serahkan BKK Desa
Hibur dengan Lagu, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Lapas Bengkalis Turut Bahagia di Hari Kemerdekaan
Wako Dumai Usulkan PSBB Cukup Satu Putaran 'Kasus Covid-19 Menurun'
Yukk!! Punya Foto Bengkalis Tempoe Doloe? Ikuti Pameran Foto Hari Jadi Bengkalis 2023
Gubernur Ansar Terima Audiensi Pejabat Baru dan Lama GM PLN WRKR
Gubri Ingatkan Daerah Tidak Tutup Pasar dan Mal, Meskipun PSBB Di Tetapkan
Napi Lapas Tanjungpinang Tak Berkutik Saat Kamar Warga Binaan Dirazia Petugas