Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Siap-siap, Berlaku Mulai Tahun Depan, STNK Mati 2 Tahun Bakal Diblokir

JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah akan memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati yang tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut mulai 2023.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan aturan itu sebetulnya sudah ada sejak 2009 namun implementasinya terus mundur.
"Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat, ini kami segera laksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor dan pendapatan daerah bisa meningkatkan. saya kira 2023 sudah efektif, ini tinggal beberapa hari lagi," ujar Fatoni di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (16/12/2022).
Menurutnya, aturan ini perlu diberlakukan agar efektif meningkatkan kepatuhan. Selain itu, ia menambahkan pemerintah provinsi (Pemprov) perlu menghapus pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara rutin.
Menurut Fatoni, pemutihan PKB malah membuat para pemilik kendaraan justru memilih untuk menunda pembayaran PKB.
Saat ini Fatoni menilai program pemutihan PKB masih rutin dilakukan setiap tahun bahkan sampai tiga kali yaitu pada saat HUT Kemerdekaan RI, Peringatan Hari Bhayangkara, dan akhir tahun.
"Kalau berulang, ini kan tidak mendidik. Kalau ini (pemutihan) dihapus dan mempertegas Pasal 74 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), ini akan mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak," ujarnya.
Berita Lainnya
Demi Maksimalkan Pelayanan, Camat Pekaitan Gelar Rapat Bersama Staf
Kadisdik Riau, Penyerahan Rapor Sekolah Gunakan Sistem E-Rapor
Dua Pemimpin di Kepri dan Tanjungpinang Berikan Bantuan kepada Penderita Stroke
Bupati Inhu Lepas 38 Peserta Diklat ke BDI Padang
Budi Utomo Resmi Menjadi Bupati Definitif Lampung Utara
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan IKA SMANDA Pekanbaru
Sukses Pelayanan Publik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan KDI Dari MNC Portal Indonesia
Bupati HM Wardan Serahkan 304 SK CPNS Formasi Tahun 2019
Agar Tak Salah Paham, BAPENDA Riau: Bupati Meranti Harus Satu Persepsi Terkait Aturan Pembagian DBH
Mesuji Sekampung Sosialisasikan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi
Antisipasi Ancaman Karhutla di Riau Tahun Ini, 5.231 Personil Satgas Gabungan Dipersiapkan
Forum LLAJ Inhu Bahas Rekayasa Lalu Lintas MTQ Provinsi Riau ke-41