Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Sikapi Surat Edaran BPOM, Dinkes Gelar Sidak Obat-obatan dan Makanan yang di Cabut Izin Edar di Lampura

BUALBUAL.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengklaim di wilayah Lampung Utara aman dari peredaran 32 obat dan makanan yang dicabut izinnya dan dilarang beredar.
"Sampai saat ini belum ditemukan obat-obatan dan makanan yang dilarang (izin edar dicabut)," ujar Plt Kadinkes Lampura, Maya Natalia Manan, Senin, (19/12/2022)
Namun, menurut Maya pihaknya bersama dengan tim dari Dinas Perdagangan akan turun langsung untuk melakukan pemantauan di lapangan. Mulai dari fasilitas kesehatan, apotek, toko obat, dan lainnya. Setelah sebelumnya mengeluarkan surat edaran sesuai intruksi pemerintah.
Surat edaran sudah sampai dan telah ditindaklanjuti. Mana obat-obat atau makanan yang boleh dikonsumsi masyarakat dan tidak, mulai dari fasilitas pelayanan kesehatan (fanyankes) sampai kepada apotek dan toko obat," kata dia.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 32 obat produksi PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS) yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur, Selasa, 6 Desember 2022 atau kurang dari sepekan lalu.
Obat ini termasuk ibuprofen dan paracetamol yang terkandung di dalamnya. "Kalau tidak ada di fanyankes dan toko obat, masyarakat telah mengerti kalau obat-obatan tersebut tidak bisa beredar. Kita libatkan juga organisasi profesi untuk mengawasi," kata Maya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Partai Nasdem Bekerjasama Uspika Baradatu Lakukan Vaksinasi Covid-19
Satu PDP di Kepulauan Meranti Positif Covid-19, Merupakan Santri dari Al-Fatah Temboro Magetan
Dinkes Inhil Hadiri Pertemuan Perencanaan Eliminasi AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria
Derita Hernia, 'Spiderman Tembilahan' Butuh Ulur Tangan dari Dermawan
Berkat Kartu JKN-KIS, Ari Tidak Lagi Khawatir Fikirkan Biaya Pengobatan
Dinkes Inhil: Pahami Tantangan Kesehatan pada Proses Penuaan Alami
Kukuhkan Bapak Bunda Asuh Anak, Bupati HM Wardan Ajak Masyarakat Mandah Wujudkan Inhil Zero Stunting
Dalam Rangka Rangkaian HPN Riau, Puluhan Anak Ikuti Sunal Massal Gratis yang Ditahan Dinskes Inhil
Masyarakat yang Ngabuburit di Taman Surawisesa Ciamis Wajib Menggunakan Masker
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Pelangiran Tahun 2024
Lakukan dengan Metode Rockport, Dinkes Inhil Lakukan Tes Kebugaran Bagi Staf DPTPHP
Dinkes Bersama Loka POM dan Polres Inhil Lakukan Pemeriksaan, Pembinaan dan Pengawasan Apotek dan Toko Obat