Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
PN Putuskan Nikita Mirzani Dibebaskan
.jpeg)
BUALBUAL.com - Sidang Nikita Mirzani lanjut ke keputusan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang memutuskan Nikita Mirzani dibebaskan.
"Mengangsung kasus JPU tidak diterima, karena itu ditetapkan yang berkaitan supaya Tersangka Nikita MIrzani dibebaskan dari tuduhan," tutur majelis hakim.
Dengar pengakuan hakim, Nikita Mirzani menangis histeris. Dia bersujud di ruangan sidang.
Kemudian, advokatnya, Fahmi Bachmid, mendekati Nikita Mirzani yang tetap menangis. Kelihatan 2 orang Polisi Wanita turut menolong Nikita Mirzani kembali duduk.
Awalnya, Nikita Mirzani sedih pada Dito Mahendra, faksi yang menyampaikannya, karena tidak tiba walau 4x diundang oleh pengadilan.
Dia menunjuk beskal penuntut umum bohong. Lebih dari itu, Nikita Mirzani mendakwa JPU terima suap dari Dito Mahendra.
Berita Lainnya
Purwakarta Menjadi Tuan Rumah Milad Pertama Komunitas Iket Jawa Barat
Peresmian Kantor Sekretariat FPII, Ini Pesan Tarmizi Selaku Pembina
Perkebunan dan Pabrik Kelapa Swasta Pertama di Indragiri Hilir
Warga Kepenghuluan Suak Temenggung Rohil Bangun Mesjid Secara Swadaya
Lembaga Tepak Sirih Beri Ucapan Selamat HUT ke 56 kepada Bank Riau Kepri
Kapolda Riau : Budaya Melayu Ada Meskipun Tidak Kasat Mata
PMII Achmad Yani Cimahi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia, Ini Harapannya
DPW Walantara Jabar Bantu Jembatani Pokdarwis Situ Pacing ke Pemda Bekasi
Ternyata Bukan di Sabang, Inilah Titik-titik Paling Ujung Kepulauan Indonesia yang Sebenarnya
Terkuak! Isi SMS Ibu Mertua ke Rozy Zay 'Ngga Tahu Diri Lu, Sudah Saya Patuhi Hubungan Seperti Gitu'
Pengurus DPC PJID Kabupaten Rohil Periode 2021-2024 Secara Resmi Dilantik
Kasus Covid-19 di Inhil Meningkat, KKSS Tunda Pelaksanaan Musda