Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
2 Pelaku Pembobol Rumah Kosong dan Penadah di Pulau Burung, Inhil Berhasil Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Polsek Pulau Burung, Polres Inhil berhasil meringkus dua pelaku pembobol rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.
Korban, Rusdi (49) kaget ketika pulang dari Pekanbaru pada Kamis (29/12), ia melihat kaca jendela pecah dan isi rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.
Melihat hal itu, korban lalu memeriksa barang-barang yang hilang, adapun barang milik korban yang hilang adalah 2 buah travo, 2 unit handphone, 8 gigi tarik sepeda motor dan uang tunai kurang lebih Rp 3 juta.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. Korban lalu melapor ke Polsek Pulau Burung pada Jum’at (30/12) guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia mengatakan tiga pelaku telah berhasil diamankan.
"Setelah menerima laporan Tim Opsnal kami melakukan penyelidikan, dan memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian rumah kosong tersebut adalah M (27), I (33) dan HM (23)," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi Sabtu (31/12/2022).
Pelaku M dan HM berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Pulau Burung. Dari tangan pelaku didapati barang bukti berupa 2 unit handphone hasil curat.
"Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sementara pelaku inisial I diamankan di rumahnya, dari keterangan I dirinya adalah penadah barang hasil curian yakni 2 unit travo tadi, dan berperan sebagai pencari rumah kosong untuk target yang akan dimasuki M dan HM," terangnya.
Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Pulau Burung, guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Ribuan Burung Kacer Ditangkap Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Perairan Riau
Diduga Kebal Hukum, AMPL akan Demo PT. Runggu Prima Jaya yang Kuasai Lahan di Hutan Lindung
Pencuri Kotak Amal di Mesjid Kelurahan Harapan Tani, Inhil Berhasil Diringkus Polisi
Putra Presiden Kolombia Ditangkap karena Cuci Uang Para Pengedar Narkoba
Mantan Kapus KKH I Dituntut Jaksa 4,5 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Dana BOK Rp1,8 Miliar
Tekab 308 Lampung Utara Lumpuhkan DPO Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Seorang Pelaku Curanmor dan Dua Orang Penadah Berhasil Diringkus Dit Reskrimum Polda Kepri
Hari Anti Korupsi Sedunia, HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kasus Dugaan Korupsi di BAZNAS Inhil, Tantang Kejaksaan Bertindak Cepat
Balai Gakkum KLHK Pekanbaru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1.752 Ekor Burung
Tiga Pria Bawa Sabu Terjaring Razia Vaksin di Terminal Induk, Lampung Utara
Posbakum DPC PERADI SAI Indragiri Raya Mendukung Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim