Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik

BUALBUAL.COM, INHU - Penyelidikan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu, Polda Riau selama beberapa hari tidak sia-sia, seorang laki-laki asal Tebo Jambi, diringkus, karena kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,22 gram.
Pelaku berinisial RD (32) diringkus disebuah rumah kontrakan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Minggu 8 Januari 2023, pukul 16.30 WIB. "Total barang bukti sabu, sebanyak 2 paket, dengan berat kotor 5,22 gram, dibungkus tisu dalam kotak rokok," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 11 Januari 2022 pagi
Awalnya, jelas Misran, Rabu 4 Januari 2023, pukul 09.00 WIB pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.
Informasi itu dilaporkan pada Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren, S.Sos, selanjutnya Kasat mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu segera turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa saat di lapangan, tim mengantongi sebuah nama, yakni RD yang diduga selalu bertransaksi narkoba di Desa Sidomulyo. Minggu, 8 Januari 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, keberadaan RD terlacak. Dilakukan pengerebekan disebuah rumah kontrakan.
Didalam rumah itu, diamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial RD, saat rumah itu digeledah, disaksikan Kepala Desa setempat, ditemukan 1 kotak rokok dibalik jam dinding. Saat dibuka, ternyata isi kotak rokok itu 2 paket sabu-sabu ukuran besar yang dibalut tisu.
Mendapatkan barang bukti tersebut, RD langsung digelandang ke Mapolres Inhu berserta barang bukti lainnya terkait aktivitas peredaran narkoba, seperti handphone android, sepeda motor jenis Yamaha Vixion Nopol T 6872 GP, uang tunai Rp 200.000 diduga hasil penjualan narkoba dan barang bukti lainnya.
Berita Lainnya
Polres Inhu Berhasil Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sekaligus
Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen
Gadai Handphone Curian, Maling Rumah di Rohil Ditangkap Polisi
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Kasat Lantas Polres Inhil: Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Kurir Online Masih Dalam Proses Penyelidikan
Tim Gabungan Polres Bengkalis Dan Bea Cukai Amankan 56 Bungkus Sabu Sabu
Tim Polres dan Bea Cukai Karimun Gagalkan Penyelundupan Sabu 4 Kg Senilai 10 Milyar
Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Pelaku Pencurian Sepeda motor dan Hp Diringkus Polsek Sungkai Jaya
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW
10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan Ditahan Kejati Kepri