Pawai Obor Semarakkan Idul Fitri di Desa Penuba
Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Warga Tetap Tolak Tanki CPO Melintasi Jalan KUD, Ternyata Ada Angkutan PKS Yang Lain?

BualBual.Com - Penolakan Warga Jln.KUD atas melintasnya Tanki CPO milik PKS PT.GORA berujung mediasi di Mapolsek Mandau.
Masyarakat KUD yang terdiri dari Kelurahan Talang Mandi dan Warga daro Desa Harapan Baru, protes takut jalan yang baru siap dibangun, hingga memberhentikan Truck Tanki CPO milik PKS yang diduga tidak melengkapi perizinannya.
Pertemuan berlangsung, Jum'at pagi, dengan dihadiri, Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H, Kapten Arh. Jemirianto (Danramil 03 Mandau)
Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si, anggota DPRD Bengkalis Hendri, S.Ag, Rianto, S.H, Benny Syafrullah (Lurah Talang Mandi)
Tarmin (Kades Harapan Baru), Kanit/perwira Polsek Mandau, Dinas PU PR dan Dishub Kab.Bengkakis,serta Tokoh Masyarakat.
Diawali Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.H, M.M, penyampaian, pertemuan yang dilakukan hari ini untuk mencari jalan keluar terkait adanya permasalahan antara Msyarakat dengan PT. GMS.
"Dalam mediasi, kami berharap saling menghormati dan berbicara pada tempatnya," ucap Kapolsek.
Kapolsek juga meminta, dalam penyampaian nanti hendaknya sesuai dengan fokus materi jangan mengambang ke hal - hal lain.
"Semoga pertemuan hari ini nantinya membuahkan hasil yg baik untuk kita bersama," harap Hairul Hidayat pada awal pertemuan.
Ditempat yang sama Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si, pemerintah sangat memahami keluhan maupun keresahan masyarakat Kel. Talang Mandi dan Desa Harapan Baru kuwatir jalan rusak.
Dimana masyarakat sudah sangat lama berharap terhadap pembangunan / perbaikan jalan dilingkungan mereka.
"Tidak mudah bagi Pemerintahan dan DPRD Kab. Bengkalis untuk membangun jalan. Dan setelah jalan terbangun hendaknya kita bersama dapat menjaganya," sebutnya.
Lanjut Riki Rihardi, masyarakat mengadu kepada kami Pemerintahan bahwa masyarakat sudah mengupayakan untuk meminta PT. GMS tidak menggunakan kendaraan berat / melebihi tonase melintas di jalan yg baru dibangun tersebut. Namun tidak di indahkan.
Perusahaan, hendaknya menghormati hal tersebut. Bukan ngotot untuk terus menggunakan kendaraan bertonase berat.
"kami berharap, PT. GMS menggunakan kendaraan operasional yg tidak melebihi tonase," pungkasnya.
Penyambung aspirasi masyarakat tampak hadir 2 anggota DPRD Kab. Bengkalis sdr. Hendri, S.Ag dan Rianto (PAN),senada mengatakan, menyayangkan tindakan PT. GMS, kenapa masih beroperasional padahal kita bersama mengetahui bahwa PT. GMS belum menyerasikan pengurusan izin DLH.
"Lengkapi dan selesai kan terlebih dahulu administrasi operasional Perusahaan," ucap politisi Partai Golkar ini.
Juga ditegaskannya, agar PT GORA juga menghormati hak masyarakat, gunakan kendaraan sesuai dengan aturan dan batasan muatan.
Anggota DPRD Rianto, S.H, juga menegaskan, bahwa tidak dibenarkan kendaraan berat / tonase besar melintas jalan tersebut.
"Jangan sampai, kendaraan yg dipergunakan oleh PT. GMS menjadi tolak ukur masyarakat maupun pengusaha lain menjadi menggunakan kendaraan berat / tonase besar," terangnya.
Perwakilan dari Dinas PU Rudi Rinaldo mengatakan, untuk jalan Kel. Talang Mandi dan Desa Harapan Baru yg saat ini kita diskusikan masuk kedalam kategori Class 3.
Karena jalan tersebut masik kedalam kategori jalan lingkungan, kendaraan yang bisa dilalui dijalan tersebut maximal kendaraan Truck Colt Diesel.
Selanjutnya pihak UPT PKB Dishub Kab. Bengkalis sdr. Amrizal, menambahkan, meneruskan penyampaian Dinas PU. Benar jalan Class 3 maka kami akan membangun rambu batasan nantinya.
Kendaraan yg digunakan oleh PT. GMS kebanyakan dari luar Provinsi sehingga Dishub Kab. Bengkalis sulit untuk mengetahui secara pasti dimensi kendaraan tersebut.
Direktur PT. GMS sdr. T. Panjaitan pada pertemuan ini juga, membacakan surat perjanjian sebelumnya dengan Pemerintah Desa Harapan Baru bersama masyarakat dengan Managament PT. GMS antara lain;
Dalam surat disepakati bahwa masyarakt tidak mempermasalahkan kendaraan PT. GMS yg melintas di jalan Desa Harapan Baru dan Kel. Talang Mandi.
PT. GMS bertanggung jawab dengan perbaikan jalan dan memberikan bantuan kepada masyarakat perbulan nya sebesar Rp. 1.500.000,-
Kami dari pihak perusahaan tentunya mengedepankan musyawarah dan tidak ingin adanya permasalahan.
"Namun, kami mempertanyakan. Kenapa hanya kami yg dilarang. Sedangkan kendaraan PKS sebelah berat 24 ton diperbolehkan lewat.
Kami berharap adanya solusi, untuk bagaimana kami beroperasional kembali," imbuhnya.
Berita Lainnya
Peringati Hari Bhayangkara ke-76, Polresta Tanjungpinang Gelar Bansos di TPA
Baznas Bersama PD IWO Inhil Salurkan Bantuan kepada Warga Penderita Katarak
Melalui Berita Acara, 6 Alasan Pasar di Desa Tanjung Simpang Inhil Dibuka
Baznas Tanjungpinang Bagikan Paket Sembako
Peringati HUT ke-71 Tahun, IDI Rohil Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Saling Canda Tawa Insan pers Dengan DPRD Inhu di Siang Hari
PHR Edukasi Pelajar dan Gelar Aksi Kolaboratif Berantas Sampah
IAI PKDP Duri, Bagikan 360 Paket Sembako Berasal Dari Donatur, Syaiful Ardi Dan Juga Dari Bupati Kasmarni
Polres Inhu Gelar Ops Pengamanan Pasar Ramadhan 2023 di Rengat
Rasman Korban Kebakaran Kelurahan Tanjung Harapan Harapkan Donasi
Peduli Desa Terpencil, Lapas Narkotika Tanjungpinang Touring Bakti Sosial
Dianggap Pelaksanaan Mubes IKROHIL Cacat Hukum, Aready Mundur Diri Dari Calon Ketua